SOLO, solotrust.com - Penerapan sistem zonasi saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 kembali dilakukan untuk jenjang SMP dan SMA/SMK di Kota Solo.
Sistem zonasi ini berdasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik ke sekolah. Penentuan zonasi pada calon peserta didik SMP ditentukan dari jarak terdekat pada sekolah, sedangkan SMA dan SMK berdasarkan kecamatan.
Penerapan sistem zonasi di Solo sudah dimulai sejak beberapa tahun sebelumnya karena dinilai efektif bagi pemerataan sekolah. Meski dilakukan zonasi, masih banyak calon peserta didik yang ingin bersekolah di Solo dengan cara apapun, termasuk melakukan pemindahan Kartu Keluarga (KK).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa mengungkapkan “budaya” ini sudah dilakukan masyarakat sejak lama dengan alasan ingin bersekolah di Solo.
Ditemui awak media saat rapat koordinasi dengan Dewan Pendidikan Kota Solo, ia tak menampik banyak warga yang berpindah Kartu Keluarga demi bersekolah di Solo
"Semua pada berlomba-lomba ke Solo biarpun kita dibatasi dengan zonasi, tapi kenyataannya ya ada sing melu mbahe (ikut masuk KK kakek-nenek-red), melu Om e (ikut omnya-red), melu ini supaya sesok isoh sekolah solo (ikut ini supaya bisa sekolah di Solo-red). Masih banyak saya kira. Kita tidak menutup mata tapi real-nya seperti itu," ungkapnya, Rabu (8/6).
Menurutnya, sejak dahulu pendidikan di Solo menjadi pilihan warga di sekitar Soloraya. Atensi peserta didik ini menunjukkan sekolah di Solo yang menjadi sekolah pilihan.
Pemerintah Kota (Pemkot) menyambut kedatangan calon peserta didik dari luar daerah, asalkan sesuai dengan ketentuan PPDB yang berlaku.
"Termasuk SMA SMK itu. Khususnya SMK itu dari awal-awal tahun 80-an, 70 persen udah orang luar semua, kita itu hanya sedikit. Akhir-akhir tahun ini yang mulai ada peningkatan," lanjutnya.
Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Pendidikan Kota Solo Joko Riyanto membenarkan upaya calon peserta didik dari luar daerah untuk bersekolah di Kota Solo melalui cara tersebut.
"Sebelum PPBD sudah pindah alamat, by address nah itu sah-sah aja. Monggo karena ini sifatnya usaha karen pengin sekolah di sekolah pilihannya, monggo (silahkan-red). Dewan Pendidikan (Kota Solo) sangat mendukung," papar Joko. (riz)
(zend)