Pend & Budaya

PPDB SMAN 3 Solo Dibuka Rabu Besok, Simak Kuota dan Tata Caranya

Pend & Budaya

14 Juni 2022 18:00 WIB

SMAN 3 Solo atau biasa dikenal sebagai SMAGA. (Foto: Dok. solotrust.com/dks)

SOLO, solotrust.com - Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Solo membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Rabu (15/6) hingga Selasa (28/6). SMAN  3 membuka kuota penerimaan sebanyak maksimal 36 peserta didik untuk 12 kelas.

Rinciannya, SMA yang populer dikenal SMAGA ini memberikan kuota sebanyak 55 persen untuk zonasi, prestasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, afirmasi alias peserta didik kurang mampu 20 persen. Untuk afirmasi, SMAN 3 Solo memberikan kuota 13 persen untuk peserta didik kurang mampu, anak tenaga kesehatan (nakes) 3 persen, anak panti 2 persen, dan yatim atau piatu karena Covid-19 2 persen.



Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 3 Solo, Sri Widodo mengatakan, zonasi SMA tersebut mencakup 3 wilayah di dua kabupaten/kota, di antarannya Kecamatan Jebres dan Pasar Kliwon, Solo; serta Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

"Wilayah di SMAN 3 Solo itu tiga kecamatan, Jebres, Pasar Kliwon, Grogol Sukoharjo. Jadi kan kalau zonasi itu tidak lagi sekolah kabupaten kota jadi diibaratkan sekolah sebagai senter kemudian sekolah terdekat dari sekolah sebagai zonasinya," katanya ditemui Solotrust.com, Selasa (14/6).

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran dengan sistem dalam jaringan (daring) untuk kemudian melakukan verifikasi data secara luar jaringan (luring).

"Saat ini kita level kepandemian sudah turun, luring itu sudah dimungkinkan, verifikasinya dimungkinkan," tuturnya.

"Mengajukan akun dulu lewat online, setelah itu akun harus terverifikasi atau teraktivasi untuk pendaftaran. Maka harus verifikasi berkas yang diunggah atau dimiliki," imbuh Sri Widodo.

Sementara, khusus pendaftaran afirmasi, peserta didik dapat mengecek data di aplikasi Gakin yang dapat diunduh di Playstore. Aplikasi itu akan menampilkan data yang terkoneksi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Tengah.

"Gakin itu sebenarnya dari tahun-tahun enggak ada perubahan, yang diperketat keabsahan masuk Gakin, sekarang ini kan harus masuk data terpadu penangganan kesejahteraan sosial yang dikeluarkan di provinsi Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi (Jawa Tengah (Jateng))," paparnya.

Untuk menentukan 5 anak dimulai dari jarak terdekat ke sekolahan.

Lebih lanjut, jika kuota di luar zonasi sudah terpenuhi atau melebihi kuota yang diberikan, pihak sekolah akan mengutamakan jarak terdekat untuk penerimaan tersebut.

"Untuk menentukan (kelebihan kuota) dimulai dari jarak terdekat ke sekolahan," jelasnya.

Calon peserta didik di SMAN 3 Solo langsung dapat mendaftar tanpa memilih kelas peminatan IPA maupun IPS dengan pemberlakuan kurikulum Merdeka.

"Jadi ini anak-anak kelas 10 SMA (negeri) 3 itu pertama kali nggak IPA/IPS," ungkapnya.

Sedangkan, selama masa PPDB diakui olehnya, masih sering terjadi human error atau kesulitan dengan sistem-sistem itu. Untuk itu, pihaknya akan membuka layanan terkait dengan prosedur PPDB.

"Jadi itu pertama kita memberikan informasi yang sejelas mungkin, kedua kita juga membantu dalam verifikasi akun, pengajuan berkas sampai dapat token," terangnya.

"Kesulitan kita bantu kita fasilitasi dibukakan lab komputer. Kita buka layanan semampu kita," tukas Sri Widodo.

Adapun syarat lain yang diberlakukan, lulusan Sekolah Menengah Pertama yang mendaftar maksimal berusia 21 tahun. (dks)

(zend)