SOLO, solotrust.com – Pemerintah Kota Surakarta bekerjasama dengan Bank BJB melakukan pengembangan sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan melalui channel perbankan Bank BJB. Hal ini dilakukan guna mendukung Pemerintah Kota Surakarta dalam peningkatan Pendapatan Asli Daaerah khususnya dari sektor pajak.
Sebagai komitmen antara Pemerintah Kota Surakarta dan Bank BJB telah ditandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kota Surakarta dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk tentang Penyediaan Layanan Perbankan dalam Penerimaan Pembayaran Pajak Daerah di Kota Surakarta.
Penandatanganan PKS tesebut dilakukan Pemimpin Bank BJB Cabang Surakarta Irvan Nulhakim dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surakarta Tulus Widajat di Balaikota Surakarta, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan tersebut juga disaksikan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Ahyani.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dengan membuka seluas-luasnya pilihan pembayaran pajak bagi Wajib Pajak, baik melalui all channel bank bjb maupun Collecting Agent yang sudah bekerjasama dengan BJB.
"Bank BJB sebagai mitra strategis pemerintah daerah selalu siap mendukung pemerintah meningkatkan pendapatan dari sektor pajak melalui inovasi, digitalisasi dan kolaborasi," ujar Widi.
BJB menyediakan aplikasi mobile banking, yaitu BJB DIGI yang sangat memudahkan pembayaran pajak dan retribusi secara real time online karena dapat dibayarkan kapan saja dan dimana saja dengan fitur pembayaran pajak mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Daerah Lainnya, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan maupun retribusi daerah. Diharapkan dengan kemudahan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya Wajib Pajak untuk membayar kewajibannya.
"Dengan menggunakan aplikasi bjb DIGI, para wajib pajak tak perlu lagi repot-repot mendatangi kantor pemerintah daerah untuk menuntaskan kewajibannya. Selain itu, wajib pajak juga bisa terhindar dari antrean yang dapat memakan waktu hingga berjam-jam lamanya. Kelebihan lainnya, pembayaran pajak lewat bjb DIGI bisa dilakukan 24 jam nonstop," kata Widi.
Lebih lanjut Widi mengatakan, Bank BJB sebagai mitra strategis akan senantiasa mendukung program kerja Pemkot Surakarta dalam hal pengelolaan pendapatan maupun belanja daerah. Untuk sektor pendapatan Salah satunya dengan memperluas channel pembayaran PBB Kota Surakarta melalui seluruh jaringan kantor bank bjb, mobile banking bank bjb, seluruh jaringan ATM Bank BJB, dan Collecting Agent yang sudah bekerjasama dengan BJB. Diharapkan ke depannya Pemkot Surakarta dan Bank BJB dapat bekerjasama untuk penerimaan pajak lainnya seperti BPHTB dan Pajak Daerah Lainnya. Dari sektor belanja pun BJB telah memiliki produk Internet Banking Corporate dan Corporate Debit Card untuk mendukung transaksi non tunai.
"Dengan adanya kerjasama ini merupakan wujud kontribusi positif, perhatian, serta Tandamata Bank BJB dalam mendukung program kerja Pemerintah Kota Surakarta untuk meningkatkan percepatan, kemudahan dan perluasan channel pembayaran PBB bagi seluruh wajib pajak PBB Kota Surakarta dan upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujar Widi.
(Wd)