SUKOHARJO, solotrust.com – Benteng Keraton Kartasura yang terletak di Dukuh 1 RT.02 RW.02 Kelurahan Singopuran, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo telah dirobohkan sebagian pada Jumat (6/7). Pemilik lahan selebar 5000m2 menyebut tak mengetahui tembok pagar sudah tercatat dalam inventaris cagar budaya.
Namun berbeda dengan pengakuan pemilik lahan, salah satu warga yang tinggal di sekitar benteng tersebut, Budi (53) menyebut warga sekitar telah lama memperingatkan tanah merupakan cagar budaya yang perlu dilestarikan.
Warga sempat geger ketika mengetahui bahwa pagar bangunan dirobohkan dengan ekskavator.
"Jelas tahu makanya yang ribut ini tetangga-tetangga semua karena merasa ini yang namanya awal Kartasura ya di sini di Singopuran ini salah satu istilahnya nama Singopuran cikal bakalnya ada di sini," ungkap Budi.
Budi mengelak jika warga dan pemilik lahan sebelumnya tak pernah mengonfirmasi bangunan ini merupakan bangunan cagar budaya. Warga yang mendengar lahan akan dibangun perumahan pun tak menolak, asalkan pagar benteng tidak dibongkar.
"Sebenarnya sudah disampaikan dulu. Mungkin sudah ada planning ke arah itu ya, dulunya kan mau dibuat perumahan tapi kan aslinya nggak masalah tapi dengan catatan kan jangan sampai merusak pada lingkup sini (area pagar)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi berharap pemerintah setempat dapat mengurus lahan
"Ini paling lama juga ini Benteng Singopuran cuma ini kan nggak terurus karena sudah atas nama seseorang (SHM). Harusnya melalui proses dari instansi pemerintah daerah, melihat kondisi bagaimana kedepannya apa nanti bisa dikembangkan lebih bagus lagi soalnya kan banyak yang runtuh gitu," tukasnya. (riz)
(zend)