Pend & Budaya

Berawal dari Kartasura, untuk Lebih Peduli Situs Masa Lalu

Pend & Budaya

25 April 2022 13:59 WIB

Acara Umbul Donga Tetesing Luh ing Kartasura, Sabtu (21/4) malam. (Foto: Dok. Solotrust.com/dks)

SUKOHARJO, solotrust.com - Runtuhnya tembok bekas bangunan Keraton Kartasura, Sukoharjo pada Kamis (21/4) menyita perhatian publik beberapa hari ini. Perusakan itu dilakukan untuk keperluan pribadi pembeli tanah di area Keraton Kartasura.

Pemerintah dan kepolisian dalam hal ini telah meninjau kerusakan tersebut. Sementara masyarakat juga turut bergerak sebagai bentuk keprihatinan atas rusaknya situs masa lampau itu.



Salah satunya Umbul Donga Tetesing Luh ing Kartasura yang digelar 70-an komunitas pegiat budaya dan berbagai elemen masyrakat pada Sabtu (21/4) malam. Acara ini berlangsung khidmat, tembang Jawa dan ayat-ayat Al-Quran mengiringi malam itu.

Perusakan tembok Keraton Kartasura tentu menjadi perhatian bersama. Terlebih, bangunan ini dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010. Untuk itu diharapkan masyarakat dan pemerintah untuk lebih peduli terhadap bangunan-bangunan situs masa lampau.

"Ini menjadi refleksi kita semua, kita akan mengajak masyarakat komunitas budaya dan lainnya, pemerintah juga, dalam hal ini marilah bersama-sama untuk lebih mencintai dan memperhatikan benda-benda situs budaya yang kita miliki ini untuk kita jaga bersama," kata Inisiator Umbul Donga, Agung Bakar pada Sabtu (21/4) malam.

Mengambil hikmah, kerusakan bekas bangunan Keraton Kartasura juga mestinya menjadi alarm untuk lebih melindungi berbagai situs masa lalu dari perusakan.

"Berawal dari Kartasura ini menjadi peringatan untuk kita semua untuk senantiasa menjaga dan melestarikan bangunan yang diduga maupun yang sudah terkonfirmasi cagar budaya," tambahnya.

Sementara itu, peserta acara Umbul Donga dari Patembayan Jawadipa, Eko Warsito menyatakan Keraton Kartasura menjadi satu bagian penting dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terlebih, dari Keraton Kasunanan Kartasura ini pula kemudian lahir Kasunanan Solo, Kasultanan Jogja, Praja Mangkunegaran, hingga Praja Pakualaman.

"Peninggalan leluhur itu apapun bentuknya, apapun peranannya di masa lalu itu memberikan dukungan terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Ia pun berharap proses hukum dapat berlaku atas kejadian di Keraton Kartasura.

"Semoga dapat diselesaikan dengan tata aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," tukasnya. (dks)

(zend)