Ekonomi & Bisnis

Perhatian, Mulai 17 Juli Naik KRL Solo-Yogyakarta Kembali Diperketat!

Ekonomi & Bisnis

11 Juli 2022 12:35 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa/KAI Commuter)

SOLO, solotrust.com - KAI Commuter kembali memberlakukan regulasi ketat bagi penumpang KRL Solo-Yogyakarta mulai 17 Juli 2022. Salah satu regulasi kembali diberlakukan, yakni pengguna KRL wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, pengetatan kembali regulasi naik KRL sesuai Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022. Regulasi ini berlaku untuk KRL aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek.



"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal," ujarnya, Senin, 11 Juli 2022. 

Sesuai SE, syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA lokal, antara lain memperlihatkan sertifikat vaksinasi dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun.

Selain itu memperlihatkan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi, serta menggunkan masker dengan benar hingga menutup hidung, mulut dan dagu secara sempurna sesuai aturan, serta selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah naik kereta api.

"Khusus untuk pengguna KRL yang membawa anak-anak, khususnya balita (usia di bawah lima tahun), kami imbau untuk menghindari kepadatan saat hendak menggunakan KRL. Petugas juga akan mengatur pergerakan pengguna anak-anak yang akan menggunakan KRL. Selama tidak terlalu padat petugas akan mengizinkan untuk naik KRL," imbuh Anne Purba. 

Di lain sisi, saat ini KRL Yogyakarta-Solo sesuai dengan SE No.72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas dengan tempat duduk dapat terisi penuh.

KRL Yogyakarta-Solo sekarang tetap beroperasi dengan 20 perjalanan per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05 hingga 18.30 WIB. Sementara untuk hari libur atau Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 hingga 20.17 WIB. (awa)

(and_)