Hard News

Bupati Pati jadi Perbincangan Publik usai Naikkan PPB 250%, Apa Alasannya?

Jateng & DIY

8 Agustus 2025 10:39 WIB

Bupati Pati, Sudewo menjadi perbincangan usai videonya viral saat menantang masyarakatnya untuk mengerahkan massa saat menggelar demo penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan. (Foto: Dok. Istimewa/TikTok)

Solotrust.com - Bupati Pati, Sudewo, menyatakan akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen. 
 
Bupati Sudewo menjadi perbincangan usai videonya viral saat menantang masyarakat Pati untuk mengerahkan massa saat menggelar demo penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan.
 
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan,” kata Sudewo, dikutip dari video pendek yang tersebar di media sosial. 
 
Tak hanya mempersilakan masyarakat mengerahkan 5000 pendemo, ia juga menantang warga untuk membawa 50 ribu massa berdemo. 
 
“Saya tidak akan mengubah keputusan, tetap maju,” tegas Sudewo.
 
Rencana kenaikan tarif pajak ini muncul setelah bupati mengadakan rapat bersama para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala dan Perangkat Desa Kabupaten Pati. Pemerintah Kabupaten Pati menyepakati kenaikan PBB lebih kurang 250 persen pada Minggu (18/05/2025) lalu.
 
"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar lebih kurang 250 persen karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," kata Sudewo, dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati, Selasa (05/8/2025).
 
Sudewo menjelaskan, kenaikan tarif PBB sebesar 250 persen ini memiliki tujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung program infrastruktur dan pelayanan publik di Pati, salah satunya pembangunan jalan. (Aziza Aulia Sari)
 
*) Sumber

(and_)