Hard News

Kabar Gembira! Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Nasional

08 September 2025 10:21 WIB

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Mufid-Majnun)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan tunjangan profesi guru nonpegawai negeri sipil (PNS) naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Hal ini disampaikan Menag dalam tausiyah kepada sekira 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia secara virtual.

“Nasib para guru sudah mulai banyak diperhatikan. Di Kementerian Agama, kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah. Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp1,5 juta, sekarang menjadi Rp2 juta per bulan,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar, tengah pekan lalu, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.



Menag menekankan pentingnya profesi guru. Ia menyebut guru adalah pelayan umat, sekaligus pelayan bangsa.

“Saya seorang guru, bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak.” kata Nasaruddin Umar.

Menurutnya, profesi ASN, baik guru maupun pegawai di kementerian adalah pekerjaan yang harus dijalani dengan penuh pengabdian.

“Semuanya kita harus menganggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi,” tutur Nasaruddin Umar.

Menag juga menegaskan, peningkatan kesejahteraan guru melalui tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memerhatikan nasib tenaga pendidik.

“Nah jadi inilah prioritas saya. Itu sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Nah ini kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen,” pungkasnya.

Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru. Tahun ini misalnya, sebanyak 227.147 guru non-PNS menerima kenaikan tunjangan profesi. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp500 ribu sehingga menjadi Rp2 juta per bulan.

Tak hanya itu, perhatian juga diberikan pada peningkatan kompetensi. Saat ini lebih dari 102 ribu guru madrasah dan guru pendidikan agama tengah mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Bila ditotal, sepanjang 2025 ada 206.411 guru menjalani program penting ini.

Padahal, pada 2024 hanya 29.933 yang ikut PPG. Artinya ada kenaikan hingga 700 persen pada tahun ini. PPG bukan sekadar pelatihan, namun juga menjadi syarat utama bagi guru untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam tiga tahun terakhir, Kementerian Agama juga telah membuka jalan lebih luas bagi para pendidik honorer. Sebanyak 52 ribu guru honorer berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya