SOLO, solotrust.com - Kawasan ekspemakaman Bong Mojo sisi Barat Jalan Mojo RW 23 Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Solo kedapatan telah didirikan beberapa bangunan liar.
Pantauan solotrust.com pada Rabu (13/07/2022), sejumlah bangunan telah didirikan di tanah yang rencananya akan dibangun pasar mebel pada Februari 2023 mendatang.
Lurah Jebres, Lanang Aji Laksito, saat diwawancarai lewat sambungan telepon pada Rabu (13/07/2022) membenarkan hal itu. Sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan camat Jebres serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Solo
"Kemarin rapat sudah dipasang MMT (spanduk) pengumumanan bahwa ini lahan milik pemerintah, tidak diizinkan untuk mendirikan bangunan. Setelah itu langkah selanjutnya akan ada pendataan atau pengukuran luasnya dulu. Kalau di sertifikat mungkin berapa hektare, sekarang berapa yang dipakai mungkin (bangunan) yang liarnya berapa," jelas dia.
Lanang Aji Laksito mengonfirmasi sebelumnya bangunan liar telah didirikan sejak lama, meski Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sempat melakukan penertiban dengan memasang garis polisi. Sejauh ini sudah ada bangunan-bangunan baru digunakan sebagai tempat tinggal dan lahan pertanian.
"Rencananya kan itu sebagai RTH (ruang terbuka hijau). Sudah koordinasi dengan Satpol PP, dulu sempat digaris, dikasih garis polisi itu lho, tapi kita kan nggak bisa 24 jam ngawasi bong," lanjutnya.
Menurut Lanang Aji Laksito, warga membeli lahan dari makelar mengaku ditawari tanah yang diukur dengan kaveling.
"Ora per meter (tidak dijual per meter). Ada yang Rp10 juta, Rp7 juta per kaveling, tapi katanya dia statusnya jadi tanah garapan dulu apa piye gitu," lanjutnya.
Pihak pemerintah yang mendengar kabar itu pun meminta warga agar tak tergiur lantaran tidak bersertifikat.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, saat ditemui di Balai Kota Solo pada Rabu (13/07/2022), mengatakan telah mendapat dua nama yang diduga memperjualbelikan beberapa petak lahan di Bong Mojo.
"Dah dapet dua nama yang menjualbelikan tanah di situ, nanti segera kita follow up (menindaklanjuti-red)," paparnya.
Orang nomor satu di Kota Solo ini juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk mengumpulkan bukti transaksi jual beli tanah di lahan tersebut untuk dilaporkan ke pihak berwajib.
"Lurah, camat, (Dinas) Perkim dah memberikan imbauan keluarga yang sudah terlanjur beli tanah, mendirikan bangunan, nanti segera kami ambil keputusan, sedang kami kumpulin kuitansi-kuitansine, yo tunggu wae," papar Gibran. (riz)
(and_)