Hard News

Terima dana DBHCHT 150 Juta, Diskominfo Branding Konten Bahaya Rokok Ilegal

Sosial dan Politik

22 Juli 2022 15:12 WIB

Live streaming launching video DBHCHT oleh Diskominfo Kota Semarang, Jumat (22/7). (Foto: Dok. Solotrust.com/fj)

SEMARANG, solotrust.com - Pemerintah Kota Semarang melalui Diskominfo Kota Semarang meluncurkan produk video yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Konten audio visual itu berisi sosialisasi tentang bahaya rokok ilegal.

Seperti diketahui, DBHCHT adalah penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang di bagi kepada pemerintah daerah. Komposisi bagi hasil tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang.



Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto mengatakan dana DBHCHT yang di terima Diskominfo sebesar Rp150 juta. Dirinya berharap pembuatan konten DBHCHT ini dapat menjadi media informasi yang efektif dan tepat sasaran memberantas peredaran rokok ilegal.

"Kami berharap penggunaan DBHCHT melalui penyebaran video ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok tidak ilegal" ujarnya melalui live streaming youtube berjudul Launching Video DBHCHT, Jumat (22/7).

Dari dana itu, pihaknya telah memproduksi konten video yang berisi tentang penyampaian informasi terkait undang-undang cukai rokok kepada masyarakat.

Kemudian, konten video berdurasi 5 menit tentang cukai dan bahaya rokok ilegal akan ditayangkan di berbagai Videotron yang tersebar di beberapa titik Kota Semarang.

"Akan ditayangkan di Videotron milik Pemkot yang ada di halaman balaikota, depan SD Lamper dan lain-lain, serta media sosial pemerintah Kota Semarang," ujarnya melalui tayangan live Youtube, Jumat (22/7).

Untuk sosialisasi video lainnya, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa bioskop agar bisa di tampilkan sebelum film di mulai. Langkah tersebut perlu dilakukan agar konten video lebih tepat sasaran kepada perokok pasif maupun aktif.

"Kita berharap video ini ditayangkan sebelum film utama di putar, itu akan lebih menarik," tambah Soenarto.

Tidak hanya berupa konten video, pihaknya juga gencar menyosialisasikan bahaya rokok ilegal bersama bea cukai melalui media televisi lokal dan media cetak.

Dengan harapan, masyarakat dapat memahami bahayanya serta hukuman bagi penjual maupun pembeli rokok ilegal. (fj)

()