REMBANG, solotrust.com - Setelah ditutup selama 2 bulan karena wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Pasar hewan di Kabupaten Rembang kembali dibuka mulai hari ini, Selasa (9/8).
Bupati Rembang, Abdul Hafidz mengatakan, dibukanya kembali pasar hewan mengingat penyebaran kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) telah mengalami penurunan sangat drastis.
“Melihat perkembangan ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” imbuhnya.
Hafidz menambahkan perlunya Standar Operasional Prosedur (SOP) agar ketika pasar hewan dibuka, tidak menjadi penyebaran kasus PMK.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Rembang, M. Mahfudz menerangkan salah satu SOPnya berupa hewan yang diperjualbelikan adalah hewan yang sehat dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang.
“Ternak hewannya tidak sehat, jangan dibawa ke pasar hewan,” himbaunya.
Selain itu SOP yang ada menurut Mahfudz hewan sebelum turun dari armada angkutan harus diperiksa di posko. Dimana petugas posko terdiri dari tim medis, paramedis, Tentara Nasional Indonesia (TNI) / Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan petugas penyemprot disinfektan.
Sebelumnya, 2 pasar hewan di Rembang yaitu pasar hewan Pamotan dan pasar hewan Kragan, telah ditutup pemerintah sejak tanggal 28 Mei 2022, untuk mengantisipasi penyebaran mewabahnya kasus PMK di kota garam. (mn)
(zend)