Hard News

Ini Cara Polsek Jebres Tekan Peredaran Miras

Jateng & DIY

16 Maret 2018 15:53 WIB

Salah satu spanduk pencegahan miras di kawasan Kecamatan Jebres, Solo. (Foto: Istimewa)

SOLO, solotrust.com - Berbagai cara dilakukan oleh Polsek Jebres untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras), di kawasan tersebut. Salah satunya dengan mengandeng tiap keluarahan untuk memasang spanduk pencegahan.

Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Jebres Kompol Juliana. Menurutnya, miras sudah cukup meresahkan di kawasan tersebut. Mengingat dari miras, terkadang seseorang melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.



“Ini sebagai langkah antisipasi kami, pemasangan ini sudah kami lakukan sejak dua Minggu lalu,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (16/3/2018).


Menurutnya, ini salah satu langkah efektif untuk melakukan sosialisasi. Dengan begitu kejadian yang meresahkan masyarakat setidaknya mampu ditekan atau tidak ada.

Ternyata tak hanya di situ saja, pihaknya juga melakukan pemasangan di sejumlah tempat hiburan yang ada di kawasan tersebut, salah satunya lokasi karaoke.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, jika mengetahui ada pesta miras langsung melaporkan ke kami. Ini demi keamanan dan kenyamanan kita bersama,” terangnya. (dit)

(way)