PALEMBANG, solotrust.com – Peredaran produk makanan berformalin masih saja terjadi di Indonesia, seakan tak ada habisnya. Belakangan, Badan POM kembali menemukan peredaran mie kuning basah dan tahu berformalin di pasar tradisional Palembang.
Berdasarkan hasil investigasi, di pasar tradisional masih banyak dijual mie kuning basah dan tahu mengandung formalin. Informasi dari pedagang pasar, mie kuning basah dan tahu diproduksi pabrik mie dan tahu terbesar di Kota Palembang. Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan dua lokasi pembuatan mie kuning dan tahu menggunakan bahan berbahaya (formalin).
Melansir laman resmi Badan POM, pom.go.id, Jumat (16/03/2018), operasi dilakukan PPNS Badan POM bersama Tim Polda Sumatera Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan. Dalam operasi gabungan ini ditemukan mie kuning sebanyak 61 karung @40 kg, tahu putih sebanyak 189 ember @100 buah, 2 dirijen formalin serta 4 dirijen hidrogen peroksida (H2O2).
“Setelah dilakukan uji formalin di lokasi pabrik tersebut, dari hasil uji mie kuning dan tahu positif mengandung bahan berbahaya (formalin),” tulis situs Badan POM.
Atas tindakan ini, pelaku dapat dikenai hukuman sebagaimana dimaksud dalam pasal 136 huruf b jo pasal 75 ayat (1) huruf b UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
(and)