Solotrust.com - Stasiun TV KBS tidak memasukkan lagu terbaru BLACKPINK Pink Venom ke dalam K-Chart, sebuah chart dari 50 lagu teratas mingguan yang dirilis oleh program musiknya Music Bank, setelah menganggap lagu tersebut tidak layak untuk tayang.
Menurut laporan evaluasi KBS yang dirilis pada 24 Agustus, Pink Venom tidak terdaftar dalam chart itu karena penyiar menilai bahwa lagu tersebut melanggar pasal 46 Peraturan Penyiaran, yaitu tentang periklanan.
Pasal tersebut membatasi siaran untuk menyebutkan merek atau nama produk tertentu.
Penyebutan merek yang dimaksud adalah bagian dari rap Lisa yang berbunyi "This da life of a vandal, masked up and I'm still in Celine". Lisa adalah ambasador global Celine, merek mewah asal Prancis.
Peraturan Penyiaran adalah seperangkat standar evaluatif yang ditetapkan oleh Korea Communications Standards Commission (Komisi Standar Komunikasi Korea), sebuah lembaga pemerintah, yang dibuat untuk menentukan keadilan dan sifat publik dari konten yang disiarkan sesuai dengan Undang-Undang Penyiaran.
Biasanya, ketika sebuah lagu didiskualifikasi untuk disiarkan, agensi memperbaiki bagian dari lagu yang bermasalah dan meminta evaluasi ulang. Namun, agensi BLACKPINK YG Entertainment tidak mengajukan evaluasi ulang.
Meski begitu, Pink Venom masih terdaftar di chart musik TV lain seperti M Countdown Mnet, Inkigayo SBS, dan Show Champion MBC. Bahkan lagu itu pernah meraih tempat pertama di Inkigayo. (Lin)
(zend)