SEMARANG, solotrust.com – Pemerintah Kota Semarang telah memberlakukan kembali penggunaan Transportasi online bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Rabu ketika berangkat bekerja.
Hal tersebut dilakukan karena untuk mengurangi padatnya kendaraan roda dua atau empat di jalan raya, serta bertujuan mengurangi emisi gas buangnya.
Namun, pemerhati tranportasi umum menilai ada yang kurang tepat dari kebijakan Pemkot Semarang tersebut.
Keterangan itu disampaikan Ketua Komunitas Peduli Semarang (KPTS), Theresia Tarigan. Dirinya melihat adanya perbedaan realita penggunaan transportasi umum para ASN.
Dirinya memantau sejumlah ASN justru tidak hanya menggunakan transportasi online ketika berangkat menuju tempat kerjanya. Ternyata banyak dari mereka yang menggunakan transportasi lain misalnya BRT Semarang.
"Ada perubahan lebih baik di hari tranportasi Kota Semarang, tapi lebih tepatnya seharusnya menyebut angkutan umum, tidak perlu disebut tranportasi online," paparnya kepada solotrust.com di depan Kantor Balaikota Semarang beberapa waktu lalu.
Menurut Tere, panggilan akrabnya, yang namanya transportasi berkelanjutan atau sustainable transportation adalah pejalan kaki, bersepeda dan angkutan massal seperti bus atau kereta.
Maka jika alasannya adalah mengurangi emisi dan kemacetan, dari surat edaran tersebut seharusnya tertulis angkutan umum.
Prinsipnya, penggunaan moda transportasi online di tiap Rabu yaitu efisien mobility atau less mobility. Namun jika menggunakan kata transportasi online, maka lebih tepat diartikan sebagai solidaritas bagi para pengemudi ojek online.
"Tidak salah juga kita mensuport para ojol to, tapi judulnya bukan mengurangi emisi atau kemacetan, tapi tepatnya solidaritas ekonomi bagi ojol," kata Tere.
Ia mencontohkan di wilayah lain yang wali kotanya meminta warganya mendownload aplikasi tertentu melalui surat edaran yang dikeluarkannya. Baginya permintaan wali kota itu tidak etis dan tidak tepat karena aplikasi itu milik pihak swasta.
Menurut Tere, kondisi di kota itu tidak jauh beda dengan Kota Semarang apabila di edaran wali kota menggunakan kata online.
Meski demikian, Tere melihat kritikannya kepada Pemkot Semarang sudah direspon dengan baik ketika mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum demi kepentingan bersama. (fj)
()