Hard News

Peringatan G30S Bendera Setengah Tiang di Seluruh Indonesia

Nasional

30 September 2022 14:45 WIB

Ilustrasi Peringatan G30S dengan pengibaran bendera setengah tiang di Lanud Iswahjudi. (Foto : TNI.mil.id)

Solotrust.com –Gerakan 30 September (G30S) diperingati dengan pengibaran bendera setengah tiang yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia, pada Jumat (30/9).

Seluruh tata cara peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI no 59868/MPK.F/TU.02.03/2022 pada poin no 5 dan 6.



“Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negri, satuan pendidikan serta seluruh komponen masyarakat Indonesia pada tanggal 30 September 2022 agar mengibarkan bendera setengah tiang dan pada tanggal 1 Oktober 2022 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh,” demikian bunyi poin 5 dalam Surat Edaran Mendikbudristek tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang merajuk pada pasal 12 Undang-undang No 24 Tahun 2009 mengenai simbol berduka terkhusus pada peringatan G30S ini. 

Selain pengibaran bendera setengah tiang, masyarakat dihimbau agar mendengarkan pidato pendidikan melalui berbagai media.

“Pada tanggal 30 September 2022 masyarakat agar mendengarkan Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui berbagai kanal media massa (televisi, radio, dan media daring),” bunyi poin no 6.

Besok (1/10) akan dilaksanakan upacara hari Kesaktian Pancasila dengan tema Bangkit Bergerak Bersama Pancasila yang akan di pusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada pukul 08.00 WIB. (mon)

(zend)