Hard News

Penganti Running Text Megaland Hotel, Ternyata Karyawannya Sendiri

Jateng & DIY

20 Maret 2018 16:39 WIB

Pelaku penganti running text Megalang Hotel Solo Taufiq (tengah), saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/3/2018). (solotrust.com/dit)


SOLO, solotrust.com- Polresta Surakarta akhirnya berhasil membekuk pelaku yang menganti running text, pada papan reklame Hotel Megaland Solo, pada 28 Februari lalu. Tak lain pelaku adalah karyawan hotel yang bernama Taufik (28) warga Colomadu, Karanganyar. Pelaku berhasil diamankan, di hotel tersebut.



Awal mula running text tersebut betuliskan “Welcome To Megaland Hotel Solo, Promo Room 50 Persen dan Food 30 persen”, namun running text tersebut diganti dengan sebuah kata yang tak senonoh dan sempat membuat viral media sosial.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Solotrust.com, kejadian itu berawal saat Taufik akan memblok tulisan tersebut. Namun, saat akan memblok ternyata tercopy di komputer hingga terkirim ke running text tersebut dan muncul di running text Megaland Hotel Solo.

“Tidak ada motivasi apa-apa, memang itu tidak saya sengaja. Saya hanya ingin menghapus tulisan porno yang dibuka karyawan lain, namun ternyata malah terkirim ke running text itu,” jelas Taufik saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Selasa (20/3/2018).

Sementara itu Wakapolresta Surakarta AKBP Andy Rifai mengatakan, sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait hal tersebut murni kesengajaan atau tidak.

“Kita masih melakukan penyelidikan lebih lajut,” tegasnya.

Atas kejadian ini, pelaku terancam tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik melanggar pasal 46 ayat (1) Jo Psal 30 Ayat (1) dan atau Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 36 UU Ri No 11 Tahun 2008 Jo Pasal 45 Ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2016, dengan ancaman tahun penjara 6 tahun dan denda Rp 1 Miliar. (dit)

(wd)