SOLO, solotrust.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) menetapkan 8 bakal calon rektor periode 2023-2028. Nama-nama itu di antaranya Bandi, Hartono, I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, Kuncoro Diharjo, Reviono, Sajidan, Samanhudi, dan Venty Suryanti.
Mereka merupakan bakal calon yang lolos pada tahapan penjaringan verifikasi berkas Senin (3/10) hingga Senin (10/10) lalu.
Mereka ditetapkan oleh Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor (P3CR), Tim Teknis (yang terdiri atas unsur dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa), dan Panitia Pengawas (yang terdiri atas unsur Senat Akademik, Pemimpin UNS, dan Dewan Profesor), serta penetapan Panelis untuk kepentingan tahapan visi dan misi Bakal Calon Rektor.
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi menerangkan, proses pendaftaran itu, panitia memberi tambahan sehari hingga Selasa (11/10) untuk kelengkapan berkas. Hingga tenggat waktu itu, Ke-8 pendaftar dinyatakan lolos sebagai bakal calon rektor dari semua persyaratan administratif.
"Masa pendaftaran semua calon, itu tanggal 3-10 Oktober, kemudian panitia P3CR itu memberikan tambahan satu hari untuk melengkapi berkas, itu pun panitia memberikan peringatan atau mengingatkan harap melengkapi yang diminta oleh peraturan, dilakukan secara tertulis," kata Hasan dalam konferensi pers di Ruang Sidang 1 Gedung Dr Prakosa Rektorat UNS, Sabtu (15/10).
Tahapan selanjutnya, ke-8 calon bakal rektor itu akan menyampaikan visi-misi dalam Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Senin (17/10) yang akan diselenggarakan terbuka.
"Selanjutnya, Bakal Calon Rektor di atas akan diundang dalam Rapat Pleno Majelis Wali Amanat yang bersifat terbuka pada 17 Oktober 2022 yang akan datang untuk menyampaikan visi dan misi menurut peraturan yang berlaku," ujarnya.
Ia mengungkapkan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020, UNS akan segera menetapkan rektor baru 3 bulan sebelum rektor lama, Jamal Wiwoho, yang akan menyelesaikan masa jabatan pada tahun depan.
"Rektor terpilih harus sudah ditetapkan dalam waktu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sebelum Rektor yang ada menyelesaikan masa jabatan," paparnya.
Sementara itu, sedianya terdapat 9 pendaftar. Di mana, salah satu pendaftar atas nama Irwan Tri Nugroho dinyatakan gagal lolos tahapan penjaringan hingga Selasa (11/10). Ketua P3CR UNS, Tri Atmojo Kusmayadi, menjelaskan, satu pendaftar itu tidak memenuhi persyaratan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHK ASN).
Tri Atmojo menerangkan, terdapat 7 poin syarat itu yang bersifat menyeluruh. Pendaftar itu dinyatakan gagal lolos lantaran tak memenuhi satu poin pendaftaran atau penjaringan.
"Satu saja tidak dipenuhi maka tidak bisa diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara, ke-8 bakal calon rektor tersebut sudah diberikan Surat Keputusan (SK) untuk selanjutnya mengikuti Rapat Pleno MWA Senin nanti.
"SK sudah kita buat dan berikan kepada yang lolos," paparnya. (dks)
(zend)