Hard News

Demi Keamanan, Taksi Online Diminta Evaluasi Pola Rekrutmen Pengemudi

Hard News

25 Maret 2018 20:46 WIB

Taksi (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta pihak aplikator angkutan sewa khusus (ASK) seperti taksi online mengevaluasi dan memperbaiki pola rekrutmen pengemudi. Proses rekrutmen harus dilakukan tatap muka, sehingga pihak aplikator mengetahui latar belakang pengemudi. Hal ini perlu dilakukan guna meningkatkan keselamatan dan keamanan

“Harus ada satu pola rekrutmen yang lebih selektif, artinya kita minta aplikator memastikan bahwa perusahaan/koperasi mitra melakukan rekrutmen pengemudi secara tatap muka. Bagaimanapun juga tatap muka menjadi bagian penting dari proses rekrutmen. Nah, dari situ kita bisa tahu latar belakang dan karakter pengemudi, sehingga bisa didapatkan pengemudi baik dan teladan yang bisa menjalankan profesi ini secara mulia,” terang Menhub di Jakarta baru-baru ini, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementerian Perhubungan RI, dephub.go.id, Minggu (25/03/2018).



Kemenhub memandang perlu dilakukan investigasi secara menyeluruh, termasuk proses rekrutmen pengemudi, di mana disinyalir banyak pengemudi menggunakan kendaraan tidak terdaftar di perusahaan aplikasi.

Menhub kembali menyampaikan, dia sangat berduka atas kejadian pembunuhan menimpa Yun Siska Rochani dan berharap kejadian serupa tak terulang. Ditambahkan pula, pihaknya terus bekerja untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, salah satunya dengan dikeluarkannya PM No. 108 Tahun 2017.

“Memberikan keselamatan dan keamanan bagi masyarakat di bidang transportasi itu menjadi domain atau amanah bagi Kementerian Perhubungan. Salah satu langkahnya, yakni kita keluarkan PM No. 108 Tahun 2017. Tindak lanjutnya adalah keharusan dari angkutan sewa khusus itu melakukan uji berkala (uji kir), mendapatkan SIM A Umum dan sebagainya,” ujar Budi Karya Sumadi.

(and)