Hard News

Perampok Tusuk Perut Driver Taksi Online di Boyolali Dengan Obeng

Hukum dan Kriminal

9 Maret 2020 16:33 WIB

Perampok driver taksi online ditembak kakinya oleh Polisi.


BOYOLALI, solotrust.com- Seorang driver taksi online di Boyolali jadi korban percobaan perampokan. Peritiwa perampokan itu tepatnya di jalan Balai Desa Salakan, Kecamatan Teras, Boyolali pada, Minggu (8/3/2020) malam.



Akibat kejadian itu, korban mengalami luka cukup serius pada tubuhnya dan kini masih menjalani perawatan intensif di rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandan Arang Boyolali.

Kasat Reskrim, AKP Mulyanto mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Rachmad Nur Hidayat mengatakan, perampokan ini berawal saat pelaku bernama Paryanto (33), warga Dukuh Sidan RT 02, RW 08, Desa Klumprit, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo memesan taksi online  di depan RSUD Pandan Arang Boyolali, Minggu sekitar pukul 21.30 WIB malam.

"Pesanan melalui sebuah aplikasi itupun kemudian diterima Muryanto (28), Warga Dukuh Tegaltemon, RT 08, RW 04, Desa Jemowo, Kecamatan Musuk, kemudian menjemput pelaku. Tujuan awal pelaku memesan taksi online ini awalnya ke sebuah tempat makan Omah Dewe di Desa Salakan, Kecamatan Teras,” kata Mulyanto, Senin (9/3/2020).

Namun, belum sampai ke lokasi yang dituju, pelaku merubah tujuan perjalanan. Pelaku minta diantar ke depan Balai Desa Salakan, Kecamatan Teras. Sesampainya di depan balai desa, pelaku langsung mencekik leher korban dengan kabel data handphone.

“Saat itulah pelaku meminta barang-barang berharga milik korban. Namun korban berontak. Pelakupun kemudian menusuk perut korban dengan obeng,” kata Mulyanto.

Mobil Suzuki Ertiga warna putih bernomor polisi AD 9175 MM dibawa keluar korban. Dengan sisa-sisa tenaganya dan memegangi perut yang bersimpah darah korban berusaha teriak minta bantuan. Warga sekitarpun berkerumun untuk memberi pertolongan pada korban.

“Warga langsung membawa korban kerumah sakit agar mendapat pertolongan. Sedangkan pelaku juga melarikan diri," kata dia.

Tak lama kemudian, pelaku kembali datang ke lokasi kejadian dengan mengendarai sepeda angin yang diambil dari salah satu rumah warga. Warga yang berkerumun dilokasi kejadian merasa curiga dengan pelaku yang sangat asing.

Wargapun kemudian mengintrogasi pelaku tersebut.

“Pelaku di lokasi kejadian juga terlihat pucat. Tapi dia belum mengaku. Beralibi sebagai teman korban,” kata Mulyanto.

Wargapun kemudian membawa pelaku ke Polsek Teras. “Setelah kami introgasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku juga berusaha melawan petugas dan akhirnya pelaku kami tembak kakinya,” jelas dia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 53 ayat 1 junto pasal 365 ayat 1 dan atau 351 ayat 1 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan. Pelaku terancam hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Paryanto alias Antok mengakui seluruh perbuatannya itu. Diapun merasa kasihan dengan kondisi korban. Sehingga dia terpaksa kembali kelokasi kejadian untuk melihat kondisi korban.

“Saya juga ga tahu, kenapa kok ingin sekali kembali lagi ke lokasi itu. Padahal saya sudah agak jauh dari lokasi kejadian,” pungkasnya. (Jaka)  

(wd)