Hard News

Dukcapil Kenalkan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ke Pegawai Rutan Kudus

Sosial dan Politik

27 Februari 2023 09:59 WIB

Petugas Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus mengenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital kepada seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus. (Foto: Dok. Istimewa)

KUDUS, solotrust.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima petugas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kudus dalam rangka mengenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Hadir seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus.

Selain bertujuan mengenalkan aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kehadiran Dinas Dukcapil Kabupaten Kudus juga dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blangko KTP elektronik serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.



Kependudukan dan Pencatatan Sipil melaksanakan kegiatan pelayanan pendaftaran identitas kependudukan digital kepada petugas Rutan Kudus dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu (22/02/2023).

Kegiatan perekaman data identitas kependudukan secara digital dipimpin petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus Candra bersama kasubsie Lola Rutan Kelas IIB Kudus dan kasubsie Pelayanan Tahanan Rutan Kudus.

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB. Pertama, petugas Dukcapil menyampaikan kegunaan dari aplikasi ini, dilanjutkan sesi tanya jawab dari petugas Rutan Kudus. Salah satu petugas Rutan Kudus, Setyo Nugroho menanyakan perihal keamanan aplikasi ini.

"Perlu diketahui jika aplikasi ini aman karena setiap login memakai pin yang hanya diketahui pemilik data serta tidak dapat di-screenshot dan diunduh," jawab Candra.

Setelah seluruh pertanyaan terjawab, selanjutnya petugas Dukcapil memandu pendaftaran NIK ke dalam aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Satu per satu petugas dilayani sampai berhasil login dan dapat menggunakan aplikasinya.

Kegunaan aplikasi ini, antara lain untuk memudahkan penggunaan KTP agar dapat digunakan di mana saja dan tidak dapat dipalsukan. Selain itu, petugas Dukcapil juga menyampaikan akan dilakukannya pembaruan data digital untuk seluruh pegawai Rutan Kelas IIB Kudus guna mendukung penyelenggaraan pemilu 2024.

“Saya harap semua pegawai bisa mengikuti dan menggunakan aplikasi tersebut sehingga bermanfaat ke depannya di era digital ini KTP manual lama-lama akan terganti. Hak pemilu juga terjamin,” ungkap Kasubsie Pengelolaan Kepegawaian Rutan Kudus, Riza Aliyafi.

(and_)