BOGOR, solotrust.com – Aparat Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil membekuk lima pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu dengan nilai Rp6 miliar di daerah Bogor Timur.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, menjelaskan pihaknya menemukan uang palsu senilai Rp6 miliar dalam satu koper besar. Uang palsu dibundel dengan masing-masing bundel senilai Rp 100juta. Uang pada bagian teratas dan terbawah setiap bundel diduga merupakan uang asli dan sisanya palsu.
Polisi menduga uang palsu didatangkan dari luar Bogor, rencananya dijual lagi ke wilayah Tangerang. Para pelaku mengaku transaksi uang palsu itu merupakan transaksi kedua yang mereka lakukan.
"Para pelaku menjual uang palsu terseabut via telepon, setelah itu pembeli akan bertemu mereka dan menjemput barang di tempat yang telah ditentukan. Uang tersebut selanjutnya akan ditransaksikan kembali ke penjual dalam jaringan kejahatan tersebut." pungkas Kapolresta Bogor Kota, dilansir dari laman berita resmi kepolisian, multimedianews.polri.go.id, Selasa (27/03/2018).
(and)