Solotrust.com - Peredaran uang palsu (Upal) di Indonesia seolah tiada habisnya. Pengedarnya pun makin berani, bahkan terang-terangan menjual barang dagangannya di media sosial (Medsos).
Berdasarkan pantauan solotrust.com di Instagram, Senin (24/05/2021), terdapat beberapa akun yang terang-terangan menjual upal. Akun @uang### bahkan mengklaim uang palsu dagangannya berkualitas, 99 persen seperti asli, dan dijamin lolos sinar ultraviolet.
Bukan itu saja, uang abal-abal yang ditawarkan akun tersebut juga diklaim aman 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan aman untuk belanja di minimarket ternama. Demi menggaet konsumen, pengedar juga menjanjikan proses pengiriman cepat dan amanah.
Adapun untuk transaksinya, sang pengedar hanya melayani pembelian via transfer, tidak dilakukan cash on delivery (COD) alias ketemu langsung. Sementara pengirimannya dilakukan lewat jasa perusahaan ekspedisi JNE atau layanan Gojek.
Dalam postingannya, akun @uang### juga menuliskan promo pembelian Rp200 ribu dapat Rp2 juta upal. Disebutkan pula, pembelian Rp150 ribu pelanggan akan dapat Rp1 juta, Rp300 ribu bisa memperoleh Rp4 juta, dan Rp500 ribu bakal dapat kiriman Rp8 juta.
Pengedar menawarkan uang palsu dengan nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Akun @uang### memiliki 3000 lebih pengikut dan telah memiliki banyak pelanggan, terbukti dari testimoni yang dilampirkan dalam postingan. Pengedar juga secara terang-terangan menuliskan nomor telepon seluler di postingannya.
Akun Instagram lainnya, @uangpa### juga secara terbuka menawarkan penjualan uang palsu. Sama seperti akun sebelumnya, pengedar juga mengklaim barang dagangannya berkualitas, bahkan sangat mirip uang asli.
"Menjual uang palsu kualitas seperti asli 150rb dapat 1jt. Silakan di-order proses cepat dijamin puas dan langganan," tulis akun tersebut dalam postingannya.
Sementara itu, saat dimintai konfirmasi terkait maraknya peredaran uang palsu di media sosial, Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andhika, menyatakan masyarakat jangan gampang tergiur penawaran upal sebab bisa terjerat kasus hukum. Mengenai maraknya akun penyedia upal di media sosial, pihaknya mengaku akan menyerahkan kasus tersebut ke patroli siber untuk dilakukan penelusuran lebih lanjut.
"Pesan saya adalah masyarakat jangan sampai terpancing untuk memesan barang tersebut. Jangan sampai terjebak dalam jeratan hukum yang seharusnya tidak terjadi. Masyarakat harus pintar-pintar dalam menganalisa tawaran atau ajakan tersebut," seru AKP Djohan Andhika.
"Kami akan serahkan ke patroli siber untuk dilakukan penelusuran terkait akun Instagram tersebut," pungkasnya. (and/din)
(and_)