Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Pastikan Mekanisme Subsidi Motor Listrik Tak Ribet

Ekonomi & Bisnis

6 Juni 2023 14:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Trinity_Elektroroller)

Solotrust.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkapkan pemerintah telah melakukan evaluasi terkait mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), terutama untuk jenis roda dua atau motor. Evaluasi diperlukan karena serapan subsidi pembelian kendaraan motor listrik masih rendah.

Pemerintah juga berpeluang menghapus subsidi motor listrik bagi kelompok tidak mampu dan membukanya untuk kalangan umum. Rencana ini sebagai respons atas lambatnya perkembangan penyerapan motor listrik di dalam negeri, meski sudah diberikan subsidi senilai Rp7 juta. Adapun hingga 5 Juni 2023, baru 637 unit motor listrik hasil subsidi terserap dari target 200 ribu unit.



"Kita sudah buka (subsidi motor listrik) melalui aplikasi Sisapira, tapi ternyata perkembangan tidak signifikan. Sangat lambat pembelian sepeda motor (listrik) itu," kata Moeldoko dalam diskusi bertajuk Ekosistem Menuju Energi Bersih disiarkan kanal YouTube KEMKOMINFO TV, Senin (05/06/2023).

"Jadi apakah perlu bahasanya itu nanti bantuan pemerintah (diganti dari subsidi) sehingga ini bisa digunakan untuk semuanya? Kita sedang evaluasi semua," sambung dia.

Dalam diskusi, Moeldoko juga mengatakan mekanisme penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik nantinya akan lebih sederhana dan praktis alias tidak ribet. Kecepatan pencairan dana pun tidak luput dari perhatian sehingga semua sektor berkaitan mendapatkan manfaatnya.

"Subsidi ini diberikan pada dealer dan sifatnya restitusi sehingga ada kesan pembayarannya lama. Ini yang sedang kami evaluasi agar pembayaran bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua bulan," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Moeldoko juga menyinggung soal peran perbankan yang membuat pihak swasta menunggu dalam pengadaan fasilitas charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

Menurutnya, perbankan tak memberikan bantuan ke nasabah untuk membeli motor listrik bakal berdampak kepada minimnya SPKLU tersedia.

"Isu ketersediaan charging station, swasta juga menunggu. Kalau perbankan tidak memberikan supporting yang kuat untuk leasing pembeli sepeda motor, maka orang sulit bergeser. Ini berkaitan bagaimana swasta menyiapkan SPKLU," jelas Moeldoko.

"Kalau motor listrik tidaklah masif, SPKLU juga. Oleh karena itu, perbankan harus memberikan support yang kuat," tukasnya.

(and_)