REMBANG, solotrust.com - Beredar viral video di media sosial menayangkan seseorang diduga peserta lelang diadang dua orang oknum tak dikenal saat hendak masuk ke kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Rembang. Aksi saling dorong terjadi pada potongan vidio yang ramai jadi buah bibir warganet.
Kuat dugaan, tujuannya adalah agar peserta lelang itu tak bisa menyampaikan dokumen pembuktian kualifikasi sehingga pada akhirnya tidak bisa menjadi pemenang lelang proyek anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berdasarkan informasi didapat, aksi pengadangan peserta lelang terjadi pada Senin (10/07/2023). Kebetulan pada hari itu jadwal pembuktian kualifikasi pada proyek Pembangunan Jalan Produksi dan Drainase Lingkungan Jalan TPI Karanganyar.
Saat sampai di depan pintu ruang Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, terdapat dua oknum tak dikenal duduk pada dua kursi di depan pintu. Tak berapa lama datang peserta lelang diketahui diwakili pendamping hukum (PH) dari CV Kartini Mustika Blora.
PH CV Kartini Mustika Blora, Sudaib saat dikonfirmasi, Selasa (11/07/2023), mengaku mendapatkan undangan untuk melakukan pembuktian kualifikasi lelang. Ia datang ke kompleks Kantor Bupati Rembang pukul 09.00 WIB bersama dua orang lainnya, salah satunya direktur CV Kartini Mustika.
Saat turun dari mobil dan masuk ke Kantor Setda dari pintu samping, ia mengaku sudah diadang satu orang. Orang tersebut merupakan sosok yang ada pada video viral itu. Namun berhasil menerobos masuk dan mengisi daftar hadir di ruang Bagian PBJ.
"Setelah mengisi absen kemudian saya keluar untuk menunggu di luar. Selama kurang lebih dua jam tidak ada panggilan, kemudian berinisiatif masuk ke dalam dan diadang oknum kurang lebih tiga orang," terang Sudaib.
Dirinya tidak mengetahui secara pasti identitas oknum tersebut. Namun yang jelas, Sudaib mengantongi undangan dari Bagian PBJ untuk hadir melakukan pembuktian kualifikasi lelang.
"Semoga ke depan bisa lebih kondusif lagi karena baru kali pertama ini mengalami kejadian seperti ini," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian PBJ, Budiyono membenarkan jika peserta lelang dari CV Kartini Mustika Blora datang berdasarkan undangan. Namun, pihaknya tidak mengetahui secara pasti ketika insiden pengadangan peserta lelang berlangsung.
"Pada saat itu peserta tersebut sudah tanda tangan, namun saya tidak tahu kenapa dia tidak duduk di dalam, justru keluar ruangan. Ketika itu di pokja yang sama mendapatkan peserta lain yang duduk di dalam dan siap dievaluasi. Tapi paket yang lain, kebetulan pokjanya sama," terangnya.
Secara tegas Budiyono menyatakan jika Kantor Bagian Barang dan Jasa tidak terlibat dalam insiden dialami peserta lelang. Pihaknya juga tidak mengetahui identitas dari oknum pelaku pengadangan.
"Kami di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tidak terlibat apa pun terkait dengan kondisi yang bahasanya intervensi, intimidasi, atau premanisme. Kami sampaikan dengan tegas Bagian Pengadaan Barang dan Jasa tidak terlibat sedikit pun," tegas Budiyono.
Sebagai pertanggungjawaban atas insiden itu, Kantor Bagian Barang dan Jasa kembali mengirim undangan kepada CV Kartini Mustika Blora pada Selasa (11/07/2023), namun hingga pukul 13.30 WIB, peserta lelang tersebut belum juga hadir.
"Hingga saat ini kami belum mendapat informasi dari pokja (terkait kedatangan peserta lelang)," ungkapnya.
Budiyono menambahkan, CV Kartini Mustika Blora mengikuti lelang proyek pembangunan jalan produksi dan drainase lingkungan jalan TPI Karanganyar dengan nilai pagu sebesar Rp600 jutaan. (mn)
(and_)