Hard News

Ajudan Kapolri Intimidasi Pewarta Foto Media Antara

Jateng & DIY

7 April 2025 13:36 WIB

Ilustrasi (Foto: Pixabay/Tumisu)

SEMARANG, solotrust.com - Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam kekerasan jurnalis oleh ajudan kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Peristiwa itu terjadi ketika para jurnalis meliput agenda Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau arus balik di Stasiun Tawang Kota Semarang, Sabtu (05/04/2025) petang. 
 
Kejadian bermula saat kapolri menyapa seorang penumpang yang duduk di kursi roda. Kala itu sejumlah jurnalis dan humas berbagai lembaga mengambil gambar dari jarak wajar. Salah satu ajudan lantas meminta para jurnalis dan humas mundur dengan cara mendorong dengan cukup kasar. 
 
Mengetahui hal itu, seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara Foto, Makna Zaezar, menyingkir dari lokasi menuju sekitar peron. Sesampainya di situ, ajudan tersebut menghampiri Makna kemudian melakukan kekerasan dengan cara memukul kepala. 
 
Usai pemukulan, sang ajudan terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, "Kalian pers, saya tempeleng satu-satu."
 
Sejumlah jurnalis lain juga mengaku mengalami dorongan dan intimidasi fisik, salah satunya bahkan sempat dicekik. Tindakan itu menimbulkan trauma, rasa sakit hati, dan perasaan direndahkan bagi korban, serta keresahan di kalangan jurnalis lainnya yang merasa ruang kerja mereka tidak aman.
 
Peristiwa kekerasan tersebut merupakan pelanggaran Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. PFI dan AJI Semarang menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan kekerasan oleh ajudan kapolri kepada jurnalis dan segala bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik.
2. Menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Polri harus memberikan sanksi kepada anggota pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
4. Polri harus mau belajar agar tak mengulangi kesalahan serupa.
5. Menyerukan kepada seluruh media, organisasi jurnalis, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini. (fjr)

(and_)

Berita Terkait

Wartawan Diancam dan Ditempeleng Ajudan Kapolri di Semarang, PWI Solo: Copot dari Jabatan

AJI Kecam Intimidasi Petugas Keamanan Wali Kota Semarang pada Jurnalis saat Konfirmasi Kasus Pemanggilan KPK

Tanggapi Video Viral 2 Oknum Intimidasi Lelang Proyek APBD, Bupati Rembang: Saya Tidak Tahu

Info Loker BUMN Januari 2025, ANTARA Buka 3 Posisi Lowongan, Ada Jurnalis dan Kameramen

Perum LKBN ANTARA Gelar Pelatihan Jurnalistik LPM Kampus di Solo

Kunjungan FIFA di Stadion Manahan Solo Diwarnai Cekcok Antara Wartawan dan Satpam

Begini Antusias Warga Ketemu Nicolas Saputra dan Oka Antara

Indonesia Raih Penghargaan Negara dengan Kerukunan Antarumat Beragama

Tingkatkan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak, Kemenkum Jateng dan PTA Semarang Teken Nota Kesepahaman

Agustina Wilujeng Ingin Perbanyak Tempat Pengolahan Sampah di Kota Semarang

Agustina Wilujeng Kunjungi Wali Kota Semarang Terdahulu

Wartawan Diancam dan Ditempeleng Ajudan Kapolri di Semarang, PWI Solo: Copot dari Jabatan

Disperindag Jateng Tinjau Harga Bahan Pokok di Beberapa Pasar Kota dan Kabupaten Semarang

Jawab Soal Efisiensi Anggaran, Wali Kota Semarang Sebut APBD Dialihkan ke Persoalan Urgent

Mahasiswa KKN UNS Sosialisasikan Deteksi Dini dan Pencegahan Kekerasan Anak di Desa Wonoboyo

Penguatan Kebijakan demi Wujudkan Keluarga Berkualitas

Marak Bullying dan Kekerasan Seksual di Sekolah, Pencegahan Bisa Dimulai dari Keluarga

BEM UNS Geruduk Rektorat, Tuntut Transparansi Anggaran hingga Berantas Kekerasan Seksual

Andibachtiar Yusuf Dikeluarkan dari Keanggotaan IFDC

Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak, SPEK HAM Gelar Cases Conference

Berita Lainnya