Solotrust.com - Human trafficking atau familiar disebut perdagangan manusia adalah bentuk kejahatan berupa kerja paksa dan perdagangan seks. Ini merupakan ancaman terhadap perdamaian dan keamanan internasional dan juga melemahkan supremasi hukum, merampas martabat dan kebebasan jutaan orang, memperkaya penjahat transnasional dan teroris, serta mengancam keselamatan publik dan keamanan nasional.
Pemerintah Amerika Serikat membentuk kantor untuk memantau dan memerangi perdagangan manusia. Dilansir dari situs web resmi Pemerintah Amerika Serikat, Jumat (12/01/2024), Januari adalah Bulan Nasional Pencegahan Perdagangan Manusia.
Presiden AS, Joe Biden menegaskan kembali komitmen pemerintahannya untuk melindungi dan memberdayakan para penyintas segala bentuk perdagangan manusia, mengadili pelaku perdagangan manusia, dan mengakhiri perdagangan manusia di Amerika Serikat dan seluruh dunia.
Joe Biden memberikan pernyataan mengenai permasalahan tren dan tantangan global yang terjadi saat ini serta pencapaian signifikan dalam kebijakan anti perdagangan manusia di AS.
“Perdagangan manusia secara tidak proporsional berdampak pada kelompok ras dan etnis minoritas, perempuan dan anak perempuan, individu LGBTQI+, migran yang rentan, dan komunitas lain yang secara historis terpinggirkan dan kurang terlayani. Misi kami untuk memerangi perdagangan manusia harus selalu dikaitkan dengan upaya kami yang lebih luas untuk memajukan kesetaraan dan keadilan di seluruh negara kita," ujarnya.
Hastag End Human Trafficking kali pertama diunggah akun Instagram @usmissuin2asean pada Rabu (10/01/2024). Ini adalah ajakan untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran masyarakat tentang perdagangan manusia dan bagaimana mengidentifikasi dan mencegah kejahatan.
Sumber: Instagram/@usmissuin2asean)
Dilansir dari databoks, Jumat (12/01/2024), tercatat ada sebanyak 2.710 total korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pada Juni hingga September 2023 di Indonesia.
Satgas TPPO menerima 864 laporan selama 5 Juni-21 September 2023. Tercatat dari laporan itu, sebanyak 1.014 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Jumat (22/09/2023).Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan resminya.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 1.014 orang. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.710 orang” sebutnya.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, modus paling banyak adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yakni sebanyak 525 kasus. Kedua terbanyak adalah pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 283 kasus, diikuti modus eksploitasi anak sebanyak 69 kasus dan menjadikan anak buah kapal sebanyak 7 kasus.
Tentunya hal ini perlu disoroti agar kejadian serupa tak terulang kembali. Langkah yang bisa dilakukan untuk bergabung dalam perjuangan melawan perdagangan manusia, yakni:
1. Mempelajari indikator-indikator perdagangan manusia
2. Mempelajari bagaimana pelaku perdagangan manusia sering menargetkan dan merekrut remaja.
3. Pelajari cara mengenali taktik perekrutan pelaku perdagangan manusia
4. Ketahui apa harus dilakukan dan siapa yang harus dihubungi untuk melaporkan, saat Anda memiliki sanak saudara yang menjadi korban perdagangan manusia
5. Menjadi mentor bagi anak muda atau seseorang yang membutuhkan informasi perdagangan manusia
6. Selenggarakan acara peningkatan kesadaran untuk menonton dan mendiskusikan film tentang perdagangan manusia. Misalnya, pelajari bagaimana perbudakan modern terjadi saat ini; menonton film dokumenter investigatif tentang perdagangan seks; atau temukan bagaimana kerja paksa dapat memengaruhi rantai pasokan pangan global.
(Sabrina Dwi Cahya)
(and_)