KARANGANYAR, solotrust.com - Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) Solo siap membuka Program Studi (Prodi) Hukum Bisnis setelah menerima surat keputusan (SK) dari Mendikbudristek.
SK prodi baru ini diberikan langsung Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI Jawa Tengah Bhimo Widyo Andoko di aula kampus setempat, Jumat (12/01/2024)
Usai menerima SK dari Mendikbudristek, Rektor UMUKA Solo, Muh Syamsuri, mengungkapkan pihaknya telah menerima SK Mendikbudristek Nomor 998/E/0/2023 tentang izin pembukaan Prodi Hukum Bisnis program sarjana.
"Dengan bertambahnya prodi baru ini untuk memperkuat karakter UMUKA dan bisa memberikan manfaat yang banyak bagi mahasiswa," terangnya.
Prodi baru ini, kelas perdana dimulai pada tahun ajaran baru 2024. Selain memiliki pengajar tetap, UMUKA juga menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar untuk mendampingi praktik mahasiswa hukum bisnis.
"UMUKA akan membuka satu kelas dulu. Kami sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah mitra, di antaranya PN Karanganyar. Kami membuka Prodi Hukum Bisnis karena belum banyak perguruan tinggi yang membuka. UMUKA punya kekhususan dengan prodi ini," papar Muh Syamsuri.
Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah VI Jawa Tengah, Bhimo Widyo Andoko, mengutarakan penambahan prodi baru di UMUKA memperkuat akademika perguruan tinggi di kawasan Soloraya.
"Prodi baru ini akan menjadi tantangan besar bagi UMUKA bagaimana mendesain kurikulum menuju targetnya, yaitu kemampuan tinggi dibidang hukum," pungkasnya. (joe)
(and_)