Pend & Budaya

Studi Hukum, Guru MGMP PPKN Madrasah Aliyah Yogyakarta Kunjungi Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jateng

Pend & Budaya

08 Mei 2024 12:01 WIB

Para guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dari Madrasah Aliyah Yogyakarta berkunjung ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Para guru Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dari Madrasah Aliyah Yogyakarta berkunjung ke Kantor Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah (Jateng). Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan studi hukum diinisiasi MGMP PPKN Madrasah Aliyah Yogyakarta.

Selama kunjungan, para guru PPKN diberikan pemahaman mendalam mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial dalam menjaga independensi dan profesionalitas lembaga peradilan. Mereka juga diajak berdiskusi langsung dengan jajaran Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah guna bertukar pengalaman dan wawasan mengenai sistem peradilan di Indonesia.



Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Jawa Tengah, Muhammad Farhan, mengatakan kegiatan kunjungan studi hukum ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan peran serta para guru dalam rangka menjaga marwah hakim dan pengadilan.

"Selain itu juga untuk memahami tugas dan fungsi lembaga Komisi Yudisial," tambahnya.

Ketua MGMP PPKN Madrasah Aliyah Yogyakarta, Nurrokhmah, menyatakan kunjungan ini memberikan pengalaman berharga bagi para guru PPKN dalam menyampaikan materi kepada para siswa.

"Dengan memahami lebih dalam tentang sistem hukum dan peradilan, kami dapat memberikan pemahaman lebih baik kepada siswa tentang pentingnya menjaga keadilan dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat," kata dia.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pemahaman hukum para guru PPKN, serta turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi hukum di kalangan siswa Madrasah Aliyah Yogyakarta.

(and_)