Ekonomi & Bisnis

Hasil Uji BPOM Soal Bahan Pengawet Kosmetik pada Roti Aoka dan Okko

Ekonomi & Bisnis

26 Juli 2024 11:01 WIB

Produk roti Okko. (Foto: rotiokko.com)

Solotrust.com - Produsen roti Aoka, PT Indonesia Bakery Family Bandung dan roti Okko, PT Abadi Rasa Food Bandung menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan kedua produk tersebut menggunakan bahan campuran kosmetik untuk menjaga keawetan produknya.
 
Sodium Dehydroacetate yang merupakan bahan pengawet kosmetik diduga digunakan dalam produksi roti untuk menjaga keawetannya sampai lebih dari tiga bulan, meski sudah kedaluwarsa.
 
Terkait dugaan yang beredar di masyarakat, Badan Pengawas Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memutuskan untuk menguji lab kedua produk tersebut dari sarana produksi dan peredaran.
 
Setelah pemeriksaan dilakukan BPOM pada 1 Juli 2024, hasil pengujian dari roti Aoka menunjukkan produk tidak mengandung natrium dehidroasetat.
 
Dilansir dari akun resmi Instagram BPOM, @bpom_ri diunggah pada Rabu (23/07/2024), menyatakan tidak ditemukan natrium dehidroasetat di sarana produksi.
 
 
“Hal ini sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka pada 1 Juli 2024 yang menunjukkan tidak ditemukannya natrium dehidroasetat di sarana produksi," ungkap pihak BPOM. 
 
Institusi pemerintah ini juga melakukan uji ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.
 
“Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan adanya natrium dehidroasetat (sebagai asam dehidroasetat) yang tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk dan tidak termasuk bahan tambahan pangan (BTP) yang diizinkan berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Bahan Tambahan Pangan,” papar BPOM di akun resminya.
 
Produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food Bandung disebut tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Alhasil, BPOM melakukan penghentian kegiatan produksi dan peredaran roti Okko serta melakukan pemusnahan produk dan melaporkan hasilnya ke BPOM. (Elsanita Rahma Hidayati)

(and_)