SRAGEN, solotrust.com - Penyerahan santunan dari Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum, khususnya di Kabupaten Sragen hingga periode Juni 2024
sebesar Rp9,6 miliar. Penyerahan santunan ini mengalami penurunan sebesar 33,36 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Demikian disampaikan Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Surakarta, Muchtar Wahyudi Utomo. Penurunan penyerahan santunan, menurutnya dipengaruhi gencarnya upaya-upaya pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan instansi-instansi terkait di wilayah Kota Surakarta. Jasa Raharja berkomitmen untuk selalu aktif dan proaktif dalam memberikan pelayanan santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Pelayanan terbaik, cepat, dan tepat selalu kami utamakan dalam memberikan perlindungan dasar bagi para korban. Hal ini dibuktikan sampai Juni 2024, rata-rata penyerahan santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu satu hari tiga jam,” kata Muchtar Wahyudi Utomo.
Jasa Raharja secara rutin dan berkala mengadakan evaluasi dengan Forum Komunikasi Lalu Lintas, antara lain kepolisian, Dinas Perhubungan, pemerintah kota/kabupaten, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia guna mengoptimalkan program kerja dan upaya pencegahan kecelakaan, khususnya di wilayah Kabupaten Sragen.
Melalui sinergi telah terjalin antarinstansi, dibuatlah langkah-langkah preventif. Salah satunya melalui survei TKP di titik rawan kecelakaan lalu lintas pada Juli 2024 yang merupakan tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) bulan sebelumnya.
Melalui agenda rutin Forum Komunikasi Lalu Lintas di wilayah Kabupaten Sragen diusulkan untuk memasang rambu-rambu di titik rawan kecelakaan di jalan Sragen-Ngawi.
“Kami juga rutin mengevaluasi pelayanan secara periodik dan senantiasa beradaptasi dengan kondisi terkini. Seperti kita ketahui bersama, kita semua dituntut untuk bisa mengurangi kasus dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, khususnya wilayah Kabupaten Sragen menjadi daerah minim kecelakaan dan dapat menginspirasi daerah lain dengan program-program bersama,” ujar Muchtar Wahyudi Utomo.
Jasa Raharja memberikan kabar gembira bagi para wajib pajak kendaraan bermotor. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang mengadakan Progam Samsat Jateng Spesial Untung 4X Lipat, yakni Pembebasan BBNKB II, baik dalam maupun Luar Provinsi, Diskon Pajak Tahun Berjalan, Pembebasan Biaya Progresif dan Keringanan Tunggakan PKB. Jasa Raharja juga mengimbau untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor mumpung ada Program Spesial Untung 4X Lipat di Samsat terdekat.
(and_)