Hard News

Pasbata Jateng Desak Bareskrim Polri Proses Hukum Roy Suryo

Sosial dan Politik

14 Oktober 2024 10:40 WIB

Relawan Pasbata Jokowi saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (12/10/2024)

KARANGANYAR, solotrust.com - Sekelompok orang mengatasnamakan Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi Korwil Jawa Tengah mendesak Bareskrim Polri segera memprosea hukum Roy Suryo. Pasalnya, sang pakar telematika dinilai telah melempar isu yang dapat memecah belah persatuan. 
 
Hal ini diungkapkan Ketua Harian Pasbata Jokowi Jateng, Danang Heri Subiantoro di salah satu hotel kawasan Colomadu, Karanganyar, Sabtu (12/10/2024). 
 
"Relawan Pasbata sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo atas dugaan penyebaran berita hoax karena telah menyebut akun Fufufafa adalah milik Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka. Jejak digital akun Fufufafa banyak menghujat Prabowo Subianto dan keluarga presiden terpilih ini," ujarnya. 
 
Sementara itu, Sekjen Pasbata Jokowi Jawa Tengah, Sri Kuntoro Budiyanto, mengatakan Gibran Rakabuming merupakan calon wakil presiden yang mendampingi Prabowo Subianto. Duet Prabowo-Gibran memenangi pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Ia mengingatkan bahaya menebarkan fitnah yang dapat membuat perpecahan masyarakat. 
 
“Perbuatan Roy Suryo tersebut Tidak dibenarkan. Ini yang harus kita garis bawahi, masa transisi ini kita buat adem ayem dan damai," tutur Sri Kuntoro Budiyanto. 
 
Lebih lanjut dirinya mempertanyakan pihak-pihak yang selalu mendiskreditkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan pemerintahannya. Sri Kuntoro Budiyanto juga meminta Roy Suryo jangan merasa paling hebat.
 
"Negara kita negara hukum, segala sesuatunya yang melanggar akan diproses sesuai prosedur," tutup dia. (joe)

(and_)