Hard News

Investigasi data e-HAC, Kemenkes Gandeng BSSN dan Bareskrim Polri

Nasional

01 September 2021 23:21 WIB

Ilustrasi sistem Electronic Health Alert Card (e-HAC)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan perkembangan investigasi data elektronik HAC ( e-HAC). Sejauh ini telah dilakukan proses investigasi guna menelusuri dan memastikan tidak ada peregangan lain yang bisa digunakan sistem tersebut.

Kapusdatin Kemenkes, Anas Ma'ruf, menjelaskan perkembangan terkait adanya kerentanan pada platform mitra e-HAC. Melalui pelaporan Frequency Division Multiplexing (FDM)  mentor serta verifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada 23 Agustus 2021 informasi tersebut baru diterima Kemenkes.



“Kemudian Kemenkes melakukan penelusuran dan menemukan kerentanan positif pada platform mitra e-HAC serta langsung melakukan tindakan dan dilakukan perbaikan pada sistem tersebut,“ kata Anas Ma'ruf  dalam jumpa pers secara virtual, Rabu (01/09/2021).

Sebagai bagian investigasi risiko keamanan super, Kemenkes telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo ), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk melakukan proses investigasi. Langkah ini dilakukan guna menelusuri dan memastikan tidak ada peregangan lain yang bisa digunakan sistem tersebut.

“Kemenkes mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi di mana fitur e-HAC yang terbaru sudah terintegrasi di dalamnya platform PeduliLindungi,” pungkas Anas Ma'ruf. (Riyanti)

(redaksi)

Berita Terkait

Berita Lainnya