BREBES, solotrust.com – Ketua FKDT Kabupaten Brebes yang juga sebagai Wakil Ketua DPW FKDT Jawa Tengah, Akhmad Sururi bersama aktivis pendidikan Bahrul Ulum menemui Asisten Satu dan Kabag Kesra Setda Brebes, Khaerul Abidin dalam rangka tindak lanjut penyerahan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang madrasah diniyah (Madin), Selasa (05/11/2024).
Akhmad Sururi berharap draft perbup segara dibahas agar Madin di Brebes memiliki legalitas di daerah. Kendati masih sebatas perbup, namun kehadiran regulasi ini akan sangat berimbas kepada masa depan MDT di Brebes.
"Alhamdulillah, Bapak Khaerul Abidin siap untuk menindaklanjuti dan akan memfasilitasi pertemuan terkait pembahasan draft perbup MDT Brebes. Beliau sangat respek terhadap MDT dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh FKDT Kabupaten Brebes. Insyaa Allah dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara Bagian Kesra, Kemenag, Dindikpora, dan organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang terkait untuk membahas draft perbup MDT," kata Akhmad Sururi.
Setelah bertemu Asisten Satu, Ahmad Sururi bersama Bahrul Ulum menuju Bagian Kesra Setda Kabupaten Brebes. Plh Kabag Kesra Nadzirin, dan Kasubag Keagamaan Mas Faiq menyambut hangat sambil ngobrol santai terkait draft perbup MDT.
Ketua DPC FKDT mengatakan,bersama Bagian Kesra menyusun langkah langkah untuk penyusunan perbup. Ada lima tahapan akan ditempuh untuk merealisasikan perbup MDT sebagaimana disampaikan Bahrul Ulum.
"Kita berharap melalui Peraturan Bupati Brebes tentang MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah) masyarakat dapat meningkatkan kepedulian dan perhatian terhadap MDT. Kehadiran MDT sesungguhnya sangat penting untuk membentuk generasi berkarakter dan berakhlak mulia," kata Akhmad Sururi.
"Kita turut prihatin dengan kondisi remaja di kalangan pelajar yang sering terjadi tawuran dan tindakan kriminalitas. Oleh karenanya, kehadiran MDT dengan pembelajaran keagamaan akan memperkuat keyakinan beragama para siswa," imbuhnya.
Menurut Akhmad Sururi, kehadiran pemerintah sangat penting dalam rangka rekognisi MDT. Dengan demikian, eksistensi MDT di tengah masyarakat dapat terus dilestarikan sebagai lembaga yang menanamkan moral keagamaan sejak usia dini. Era saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi dahsyat dibutuhkan penguatan moral, akidah, dan akhlak kuat untuk para generasi.
(and_)