Serba serbi

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan Bonek Hingga Meninggal

Olahraga

17 April 2018 14:37 WIB

Gelar perkara di Mapolresta Surakarta terkait tewasnya Suporter Bonek, Selasa (17/4/2018). (solotrust-dit)

SOLO, solotrust.com - Kerja keras Polresta Surakarta untuk mengungkap penyebab dan pelaku meninggalnya seorang suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania, yakni Micko Pratama (17) berbuah hasil.

Hanya dalam hitungan hari, pelaku berhasil diamankan. Keduanya, yakni AKS (23) warga Solo dan MAP (17) warga Karanganyar. Keduannya diduga kuat melakukan penyerangan terhadap korban.



”Kedua pelaku ini melakukan penghadangan dan penganiayaan di kawasan Banyuagung. Mereka menghentikan paksa truk yang ditumpangi rombongan suporter Bonek Mania, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban,” jelas Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, saat gelar perkara di Mapolresta Surakarta, Selasa (17/4/2018).

Baca juga : Terkait Meninggalnya Bonek, Polresta Surakarta Periksa Sembilan Saksi

Kapolresta menerangkan, rombongan tersebut tercecer dari rombongan suporter lainnya. Mengingat, usai mendukung Persebaya, mereka tak langsung pulang. Melainkan jalan-jalan dahulu di Yogyakarta.

”Rombongan ini istirahat hingga jalan-jalan ke Yogyakarta dahulu. Kemudian Sabtu (14/4/2018), sekitar pukul 01.00 WIB rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Surabaya,” terangnya.

Baca juga : Insiden Suporter Meninggal, Pasoepati Bakal Temui Ketua Bonek

Atas kejadian tersebut keduanya terancam Pasal 170 tentang Penganiayaan hingga Menyebabkan Kematian, dan terancam hukuman penjara 12 tahun. (dit)

(way)