Solotrust.com – Kasus dugaan beras oplosan kembali menjadi sorotan publik setelah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap empat produsen beras besar di Indonesia. Investigasi ini mencuat setelah ditemukannya dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada sejumlah produk beras beredar di pasaran, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.
Empat perusahaan kini tengah diselidiki adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group). Keempatnya diketahui memproduksi sejumlah merek beras terkenal yang kini ikut tersangkut dalam penyelidikan dugaan beras oplosan.
Berikut daftar merek beras dari masing-masing produsen yang menjadi perhatian pihak kepolisian dan pemerintah:
- Wilmar Group: Sania, Sovia, Fortune, Siip
- PT Food Station Tjipinang Jaya: Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos
- PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group): Ayana
- PT Belitang Panen Raya: Raja Platinum, Raja Ultima
Satgas Pangan Polri telah mengambil sampel kemasan dari berbagai daerah untuk analisis lebih lanjut. Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyebut hasil investigasi bersama Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri menemukan setidaknya 212 merek beras tak memenuhi standar mutu. Masalah yang ditemukan bervariasi, mulai dari berat kemasan kurang dari seharusnya hingga label ‘premium’ tak sesuai dengan kualitas isi beras.
"Contoh ada volume yang mengatakan lima kilogram, padahal 4,5 kilogram. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilogram bisa selisih Rp2.000 sampai Rp3.000 per kilogram," jelas Andi Amran Sulaiman, dikutip dari sebuah sumber.
Praktik curang ini diperkirakan berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun.
Kepala Divisi Unit Beras PT SUL, Carmen Carlo Ongko, menegaskan komitmen perusahaannya untuk mendukung penuh pemeriksaan Satgas Pangan Polri. Ia menyatakan, seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai standar mutu dan regulasi berlaku. Carmen Carlo Ongko ihaknya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan, namun tetap terbuka terhadap evaluasi demi menjamin kualitas produk bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso bilang, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terkait temuan ini. Kendati demikian, hingga saat ini, klarifikasi resmi dari Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya masih belum diterima.
Penyelidikan kasus beras oplosan ini menjadi peringatan keras bagi produsen untuk selalu menjaga mutu dan takaran produk demi melindungi hak-hak konsumen dan menjaga stabilitas pasar.(Annabatista Bria)
*) Sumber
(and_)