Hard News

Beri Arahan CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng: Teguhkan Tekad untuk Mengabdi

Jateng & DIY

06 Agustus 2025 12:01 WIB

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo mengimbau para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk meneguhkan tekad dalam pengabdian kepada negara, Selasa (05/08/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

SEMARANG, solotrust.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kakanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo mengimbau para calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk meneguhkan tekad dalam pengabdian kepada negara. 
 
Hal itu disampaikannya kepada 29 CPNS Kanwil Kemenkum Jateng di Ruang Pusparaja Badiklat Hukum, sebelum Pembukaan Pelatihan Dasar CPNS metode Distance Learning oleh BPSDM Hukum, Selasa (05/08/2025). 
 
“Hari ini saudara akan dilatih, dididik, dan sampai nanti akan ditetapkan statusnya sebagai PNS,” kata Heni Susila Wardoyo mengawali arahan. 
 
“Niatkan bahwa profesi ini sebagai PNS menjadi sebuah pilihan, teguhkan niat dan tekad bahwa ini adalah pilihan supaya nanti melakukan pengabdian mencapai hasil terbaik,” lanjutnya. 
 
Kakanwil menambahkan, para calon tunas pengayoman dalam kesehariannya haruslah berkinerja dengan kemampuan maksimal, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi organisasi. Terlebih, saat ini semua telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), para CPNS sudah tentu wajib mengikuti perkembangan teknologi agar tidak tertinggal. 
 
“Upayakan lakukan yang terbaik dari hari ke hari supaya dinamika ini berjalan dengan bagus dan ikuti perjalanan zaman (teknologi),” seru Heni Susila Wardoyo.
 
Sementara, Kepala Badiklat Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, berharap seluruh CPNS bisa lulus seratus persen untuk kemudian diangkat menjadi PNS. 
 
Ia mengatakan, kelulusan mereka nanti bergantung kepada apa yang dicurahkan para peserta latihan dasar (Latsar) hari ini hingga tiga bulan ke depan. Apabila CPNS tidak lulus latsar, ia tidak akan diangkat menjadi PNS. 
 
“Kelulusan kalian bergantung di sesi ini dan kami tegaskan bahwa Kementerian Hukum tidak ada sistem remedial,” tegas Rinto Gunawan Sitorus.
 
“Apabila teman-teman dinyatakan tidak lulus, maka tidak dapat diangkat menjadi PNS seratus persen, itu pernah terjadi dulu ada satu orang yang kami nyatakan tidak lulus. Harapan kami teman-teman semua lulus seratus persen,” pungkasnya. 
 
Turut hadir pada kesempatan ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tjasdirin, Kepala Bagian TU dan Umum, Toni Sugiarto, serta jajaran pejabat administrasi Badiklat Jateng, dan BHP Semarang. Usai pengarahan, seluruh peserta mengikuti pembukaan latsar secara virtual l,  terpusat di Auditorium Pengayoman Pancasila, BPSDM Hukum.

(and_)

Berita Terkait

Berita Lainnya