Hard News

Pastikan Warisan Budaya Terlindungi, Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan 3 Surat Pencatatan KIK ke Pemkab Kudus

Jateng & DIY

25 September 2025 10:01 WIB

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menyerahkan surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada pemerintah Kabupaten Kudus, Rabu (24/09/2025). (Foto: Dok. Istimewa)

KUDUS, solotrust.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng) menyerahkan tiga surat pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada pemerintah Kabupaten Kudus, Rabu (24/09/2025). 

Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, bertemu langsung dengan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus. Kakanwil didampingi Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Agustinus Yosi Setyawan, menyampaikan pencatatan ini merupakan langkah penting untuk menjaga identitas kultural Kudus, sekaligus memberi perlindungan hukum dari potensi klaim maupun penyalahgunaan pihak lain.



Tiga KIK diserahkan adalah Jenang Kudus, Barongan Kudus, dan Dandangan Kudus. Momen ini sekaligus sebagai hadiah bagi Kabupaten Kudus yang baru saja merayakan hari jadi ke-476. 

“Dengan pencatatan ini, kita berupaya memastikan warisan budaya tersebut terlindungi, lestari, dan dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ungkap Heni Susila Wardoyo.

Pencatatan KIK menjadi bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi warisan budaya daerah. Selain perlindungan hukum, KIK juga membuka peluang besar bagi pengembangan ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. 

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan nasional untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai motor pertumbuhan ekonomi. Penyerahan tiga surat pencatatan KIK ini juga menjadi simbol sinergi antara Kemenkum Jateng dengan pemerintah Kabupaten Kudus. 

Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak karya budaya, tradisi, dan kearifan lokal Kudus terdokumentasi serta terdaftar secara resmi. Kemenkum Jateng berkomitmen untuk terus mendampingi dan mendorong pencatatan KIK lainnya di Jawa Tengah.

“Masih banyak potensi budaya yang bisa kita dorong untuk didaftarkan. Kami akan bersinergi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga komunitas adat agar warisan budaya kita benar-benar terjaga untuk generasi mendatang,” pungkas Heni Susila Wardoyo.


(and_)

Berita Terkait

Menelusuri Warisan Budaya di Museum Keris Nusantara

Kemenkum Jateng Dorong Pelestarian Warisan Budaya dan Daya Saing Ekonomi Lokal Indikasi Geografis Ukir Jepara

Accor Rayakan Warisan Budaya lewat KarnavALL Batik Indonesia

Hari Batik Nasional, The Alana Solo Ajak Tamu Membatik Tradisional

Komunitas Pelestari Kebudayaan Rah Community Komitmen Jaga Warisan Budaya

Seblak Diusulkan jadi Warisan Budaya Tak Benda

Beri Materi Latsar CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng Internalisasi Core Value Berahlak dan Tata Nilai PASTI

Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Jateng Paparkan Komitmen dan Capaian Kinerja 2025

Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Jateng Tunjukkan Komitmen Reformasi Birokrasi

Ikan Beong Diproyeksikan Jadi Ikon Kuliner Magelang, Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis

Hari Pengayoman ke-80, Kanwil Kemenkum Jateng Gaungkan Kebersamaan Melalui Lomba Tradisional

HUT RI, Kanwil Kemenkum Jateng Gaungkan Semangat Bersatu, Berdaulat, Indonesia Maju

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Rasa Authentic, Menjelajahi Keindahan Desa Bantaragung Majalengka Bersama Kiky Aprilia

Roasting Pemerintah, Kiky Saputri Malah Di-roasting Balik Netizen

Tokoh Animasi KIKO Hadir di The Park Mall Solo Baru

Kabar Duka! Aktris Kiki Fatmala Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Kanker

Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes

Kanwil Kemenkum Jateng Serahkan Pencatatan Kekayaan Intelektual dan Sertifikat Hak Cipta di Kabupaten Pati

Kanwil Kemenkum Jateng Gelar Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal di UNIKAL

Kemenkumham Jateng Serahkan 3 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemkab Tegal dan Brebes

Kemenkumham Jateng Serahkan 5 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Tegal

Dorong Pemkab Brebes Daftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Pendampingan

Beri Materi Latsar CPNS, Kakanwil Kemenkum Jateng Internalisasi Core Value Berahlak dan Tata Nilai PASTI

Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Jateng Paparkan Komitmen dan Capaian Kinerja 2025

Menuju WBBM, Kanwil Kemenkum Jateng Tunjukkan Komitmen Reformasi Birokrasi

Ikan Beong Diproyeksikan Jadi Ikon Kuliner Magelang, Kemenkum Jateng Dukung Penyusunan Indikasi Geografis

Kemenkum Jaga Warisan Bangsa, Wujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan

HUT RI, Kanwil Kemenkum Jateng Gaungkan Semangat Bersatu, Berdaulat, Indonesia Maju

Berita Lainnya