Hard News

Komisi I DPRD Batang Kunker ke Satpol PP Karanganyar, Jadi Panutan Pola Koordinasi

Jateng & DIY

8 September 2025 12:03 WIB

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Batang diterima Sekretaris Daerah Setda Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi dan Kepala Satpol PP Bakdo Harsono di Ruang Podang 1 Kantor Setda Pemerintah Kabupaten Karanganyar.Senin (08/09/2025)

KARANGANYAR, solotrust.com - Penegakan regulasi daerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karanganyar menjadi tolok ukur dan modul belajar daerah lain. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang menggali data tersebut melalui diskusi bersama pemangku kebijakan dan aparat penegak peraturan daerah (Perda) di lokus kunjungan kerjanya.

Kunjungan kerja (Kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Batang diterima Sekretaris Daerah Setda Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi dan Kepala Satpol PP Bakdo Harsono di Ruangan Podang 1 Kantor Setda Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Batang, Kukuh Fajar Rhomadhon, mengatakan sudah sewajarnya mempelajari pola kerja Satpol PP Kabupaten Karanganyar.



"Dilihat dari segi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), jumlah anggota Satpol PP dan usia daerah, kami masih kalah jauh dengan Karanganyar. Tentunya dalam penegakan perda sudah lebih maju Karanganyar," katanya di hadapan pejabat terkait di Ruang Podang I Kantor Bupati Karanganyar, Senin (08/09/2025)

Kukuh Fajar Rhomadhon menyebut, kalangan wakil rakyat di Kabupaten Batang, khususnya Komisi I, memiliki kewajiban membenahi perangkat penegakan perdanya. Personel dan organisasi Satpol PP merupakan paling urgen dibenahi.

Berdasarkan jumlah, Kabupaten Batang hanya memiliki 79 personel Satpol PP dari sebelumnya 40-an saja. Selain itu, koordinasi antarsatuan tugas perangkat daerah dalam melakukan eksekusi di lapangan masih lemah.

"Personel Satpol PP diambilkan dari pegawai OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang notabene kurang dibutuhkan di sana. Lagi pula honornya masih dari OPD asalnya. Sementara di lapangan, koordinasi kurang baik dengan instansi lain, jadi seakan saling tunggu, nggak gerak cepat. Di sini kami mencari ilmu dan pembanding agar Batang lebih baik, terlebih kami sedang menjalankan proyek Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB)," papar Kukuh Fajar Rhomadhon.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Setda Pemkab Karanganyar Timotius Suryadi, mengatakan pemerintah setempat sedang menghadapi persoalan efisiensi anggaran sehingga semua kegiatan bersumber dana pemerintah harus terukur, efektif, dan efisien. Di bidang kepegawaian, pemerintah daerah juga melakukan seleksi tenaga kontrak paruh waktu di mana akan diberlakukan mulai 2026.

Di lain pihak, Kepala Satpol PP Kabupaten Karanganyar, Bakdo Harsono, mengatakan sebanyak 300 personel jajarannya bertugas di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pemadam kebakaran (Damkar).

"Ada empat regu Damkar dan empat regu tribuntranmas yang berjaga 24 jam. Penyebarannya di 17 kecamatan, berjaga di rumah dinas bupati, wakil bupati, dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah)." urainya.

Dalam menegakkan perda, Bakdo Harsono menyebut, Satpol PP Karanganyar berkoordinasi dengan satuan kerja lain melalui berbagai saluran seperti grup WhatsApp. Bupati dan wakil bupati yang ada di dalam grup tersebut bisa langsung memberi perintah dan arahan tanpa perlu komunikasi birokrasi berbelit.

"Saling pro aktif, nggak perlu saling menunggu. Sejak Satpol PP didistribusi ke pemerintah kecamatan, kasi trantib menjabat Satpol PP eks officio agar penanganan di lapangan lebih cepat. Ada pula relawan Damkar di kecamatan," tukasnya.(joe)

(and_)