Hard News

Pemerintah Kaji Ulang Penambahan Cuti Bersama

Hard News

3 Mei 2018 07:04 WIB

Ilustrasi kalender (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah tengah mengkaji ulang terkait aturan cuti bersama Lebaran tahun ini. Meski sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, namun belakangan muncul respon keberatan terutama dari pelaku ekonomi.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai rapat dengan Presiden Joko Widodo terkait cuti bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018), mengakui bahwa pemerintah tengah menimbang ulang terkait aturan tersebut.



Baca juga : Cuti Bersama Lebaran 2018 Tambah 3 Hari! Mulai 11-20 Juni

Pihaknya akan kembali mengadakan rapat dengan beberapa menteri dan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi aturan cuti bersama tersebut.

Mengenai keputusan finalnya, Puan menerangkan bakal mengumumkannya menjelang Ramadan. “Keputusannya secepatnya, sebelum puasa,” ujar Puan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan penambahan cuti bersama selama tiga hari. Penambahan dilakukan sebelum dan setelah Lebaran, yakni pada 11 dan 12 serta 20 Juni 2018.

(way)