Hard News

Tahun 2017, Pendapatan Pemprov Jateng Naik Rp4 Triliun

Hard News

23 Juni 2018 11:34 WIB

Sekda Jateng Sri Puryono saat membacakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Jumat (21/6/2018). (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) naik hingga lebih dari Rp4 triliun pada tahun anggaran 2017. Pada tahun 2016, pendapatan yang dicapai hanya Rp19,632 triliun. Sedangkan tahun 2017 meningkat menjadi Rp23,703 triliun.

Sekda Jateng Sri Puryono saat membacakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Jateng, di Gedung Berlian, Jumat (22/6/2018) mengatakan, realisasi pendapatan 2017 melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp23,613 triliun. Apabila dipersentase, pendapatan melebihi target sebesar 0,38 persen.



Dia merinci komponen pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Untuk pendapatan asli daerah, dari komponen pajak daerah, Pemprov Jateng memeroleh pemasukan Rp10,572 triliun, dari retribusi Rp107,37 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp371,07 miliar, dan PAD yang sah Rp1,496 triliun.

Dari dana perimbangan, Pemprov Jateng mendapatkan pemasukan total sebesar Rp11,117 triliun, dan pendapatan daerah yang sah memeroleh Rp37,67 miliar.

“Untuk realisasi belanja daerah sebesar Rp22,884 triliun, atau kurang dari 100 persen karena ada efisiensi kegiatan, sisa tender, gagal lelang, sisa belanja bantuan sosial karena tidak melengkapi syarat pencairan, dan sisa belanja tidak terduga,” tandasnya.

(way)