SEMARANG, solotrust.com - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di hari jadinya ke 80, mengangkat tema Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan. Tema ini memiliki makna sangat mendalam dan berlapis.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kanwil Kemenkum Jateng), Heni Susila Wardoyo saat membacakan sambutan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas pada Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke 80 di lapangan kantor setempat, Jumat (22/08/2025).
"Pertama, menjaga warisan berarti memastikan hukum tetap berpijak pada Pancasila, adat, dan keadilan social. Kedua, mewujudkan reformasi hukum berarti melakukan perubahan nyata agar hukum tidak ketinggalan zaman, adaptif terhadap tantangan digitalisasi, globalisasi, dan demokratisasi. Ketiga, menyongsong masa depan berarti menyiapkan hukum yang siap mengantar bangsa menuju Indonesia Emas 2045," papar Heni Susila Wardoyo.
Sebagai refleksi dan evaluasi, pihaknya menyampaikan beberapa pencapaian Kemenkum.
"Dalam bidang tata kelola regulasi, capaian kita membanggakan. Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 mencapai nilai sempurna, yaitu seratus. Kita juga berhasil menjaga Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan pada angka 3,7, menunjukkan adanya peningkatan konsistensi dalam harmonisasi serta pelaksanaan pembaruan regulasi," sambungnya.
Melalui aplikasi E-Harmonisasi, lanjut Heni Susila Wardoyo, ribuan rancangan regulasi kini dapat disinkronkan lintas kementerian. Melalui JDIHN, masyarakat memiliki akses langsung ke lebih dari 670 ribu dokumen hukum terbesar dalam sejarah kita. Dalam bidang akses terhadap keadilan, 2.045 penerima bantuan hukum litigasi telah didampingi sampai ke pengadilan.
Sebanyak 542 kelompok masyarakat menerima penyuluhan hukum, konsultasi, hingga mediasi. Sementara di akar rumput, Kemenkum berhasil membentuk 7.212 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, didukung 8.277 paralegal.
Lebih lanjut, di bidang kekayaan intelektual, hanya dalam setengah tahun ini, tercatat lebih dari 78 ribu permohonan hak cipta, 91 ribu permohonan merek, serta ribuan permohonan paten dan desain industri.
Adapun di bidang pendidikan hukum, telah diresmikan Kampus Pengayoman Pancasila. Terlepas dari capaian itu, menkum menilai, masih ada beberapa tantangan ke depan harus dijawab.
"Kita masih menghadapi regulasi tumpang tindih, kebijakan lintas sektor yang belum terintegrasi, literasi hukum rendah, serta penegakan hukum kekayaan intelektual belum optimal, Masih ada masyarakat yang belum sepenuhnya percaya pada sistem hokum karena merasa keadilan belum selalu berpihak pada mereka," ujar Heni Susila Wardoyo.
"Inilah tantangan kita, bagaimana menjadikan hukum bukan hanya instrumen negara, tetapi juga milik rakyat. Hukum yang sederhana, jelas, dan bisa dipahami siapa pun. Hukum yang melindungi, bukan membebani," imbuhnya membacakan sambutan wamenkum.
Terakhir, menkum mengajak jajaran untuk meneguhkan tekad bersama dalam menjaga warisan bangsa berupa hukum yang berakar pada Pancasila, melanjutkan reformasi hukum dengan keberanian, transparansi, dan keterbukaan, serta menyongsong masa depan dengan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman, hukum humanis, hukum adaptif, hukum berpihak pada rakyat.
Upacara peringatan Hari Pengayoman di Kemenkum Jateng dihadiri kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jateng, kakanwil Ditjen Imigrasi Jateng, kakanwil Kemenham Jateng, kepala Biro Hukum Pemprov Jateng, dan perwakilan DPRD Jateng.
Pada kegiatan ini, Kemenkum Jateng juga memberikan apresiasi kepada stakeholder dan mitra kerja atas kerja sama mereka, yakni dekan Fakultas Hukum Undip Bidang Pengawasan Notaris, Biro Hukum Pemprov, dan Sekretariat DPRD I dalam Bidang JDIHN.
(and_)