Hard News

Waktu Pencarian Korban KM Sinar Bangun Dapat Diperpanjang

Hard News

28 Juni 2018 12:07 WIB

Suasana pencarian korban hilang dalam tenggelamnya KM Sinar Bangun. (dok)

SUMATERA UTARA, solotrust.com- Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpaw mengatakan, sampai kini pihaknya masih mendata korban tenggelamnya Kapal Kotor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba, Sumatera Utara pada Senin 18 Juni 2018.  

 “Saya kabari Kabasarnas, itu kan soal SAR dan pencarian korban Basarnas yang punya kewenangan, dengan AL, AD, Udara. Kita di kepolsian ada Brimob. Kita di polisi mendata jumlah korban sebenarnya, karena di manifes enggak ada,” kata Irjen Paulus dilansir dari laman resmi Humas Polri.



Irjen Paulus menuturkan, apabila dalam 10 hari tidak menemukan KM Sinar Bangun, tim gabungan pencari kapal akan menghentikannya. Namun lantaran mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat, pihaknya akan memperpanjang proses pencarian kapal tersebut.

“Tetapi karena memang menjadi atensi pimpinan, maka diminta oleh pemerintah pusat untuk diperpanjang,” ujarnya.

Kapolda menyebut perpanjangan waktu pencarian KM Sinar Bangun akan ditambah yakni selama tiga hari.

Namun, penambahan waktu itu bisa dapat berubah kembali.

“Perpanjangan 3 hari, tapi kalau kita monitor terus mencari sampai ketemu,” kata Irjen Paulus. 

(wd)