Serba serbi

Anaknya Jadi Korban Pemukulan Suporter Bola, Menpora Tempuh Jalur Hukum

Olahraga

30 Juni 2018 23:03 WIB

Protokol Menpora Zainuddin (tengah), didampingi Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman (dua dari kiri), saksi Palelam Jopianto (paling kiri) melaporkan insiden pemukulan anak Menpora di Polres Jakarta Selatan. (foto:dok/kemenpora.go.id)

JAKARTA, solotrust.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menempuh jalur hukum atas kasus pemukulan yang menimpa anaknya. Hal itu dipastikan saat Protokol Menpora melaporkan insiden tersebut ke Polres Jakarta Selatan.

Anak Menpora bernama Ahmad Siroj Fadlulloh menjadi korban pemukulan oknum suporter Persija saat menyaksikan laga Persija vs Persebaya di Stadion PTIK, Selasa (26/6/2018) lalu. Saat itu, Ifat, sapaannya, tengah menyaksikan pertandingan dengan mengenakan kostum Persebaya. Ia juga didampingi tim protokol Menpora saat itu.



Atas kejadian itu, Menpora mengaku kurang terima anaknya yang masih remaja diperlakukan kasar. Menurutnya, kejadian itu sudah melanggar hukum.

"Wajib dihukum secara hukum, karena bukti dan saksi sudah ada tunggu apalagi," ujarnya, Kamis (28/6/2018).

“Orang tua mana yang tega lihat anaknya dipukul orang lain seperti di video itu,” katanya.

Jumat (29/6/2018) malam, Protokol Menpora Zainuddin, didampingi Kepala Bagian Hukum Kemenpora Yusuf Suparman melaporkan insiden tersebut di Polres Jakarta Selatan.

Dalam laporan dengan nomor: LP/1143/K/VI/2018/PMJ/ Restro Jaksel tersebut, Zainuddin melaporkan proses terjadinya penganiayaan dan perbuatan memaksa dengan kekerasan yang menimpa anak Menpora Ahmad Siroj Fadlulloh.

Sementara itu terkait insiden ini, Pihak Persija melalui Direktur Utama Gede Widiade sudah bertemu dengan pelaku dan diajak bertemu dengan Menpora.

(way)