Hard News

Waduh! Ketua BEM FMIPA UNS Dihujani Tonjokan Oknum Tendik, Korban Lapor Polisi

Hukum dan Kriminal

24 Agustus 2023 17:31 WIB

Mahasiswa Progam Studi (Prodi) Fisika, Fakultas MIPA, Universitas Sebelas Maret (UNS), M Khoirul Umam (19) [kanan] dan M Khairil Ibadu Rahman [kiri] melaporkan oknum tenaga kependidikan (Tendik) terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Mapolresta Solo. (Foto: Dok. solotrust.com/Rizka)

SOLO, solotrust.com - Mahasiswa Progam Studi (Prodi) Fisika, Fakultas MIPA, Universitas Sebelas Maret (UNS), M Khoirul Umam (19) melaporkan oknum tenaga kependidikan (tendik) terkait dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan ke Mapolresta Solo. Diketahui, oknum tersebut berinisial Y yang merupakan sopir di Fakultas MIPA.

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/ 189/VIII/2023/SPKT/POLRESTA SURAKARTA/POLDA JAWA TENGAH, laporan itu diterima pada Rabu (23/08/2023). Korban melaporkan dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352.



Menurut korban, kejadian bermula saat BEM MIPA tengah menggelar kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/08/2023) sekira pukul 14.00 WIB. Dalam kegiatan itu, BEM membawa tema pergerakan tentang isu-isu yang terjadi di kampus UNS.

Sekira pukul 15.00 WIB, BEM mendapatkan panggilan dari pihak dekanat. Korban yang merupakan ketua BEM FMIPA bertemu pihak rektorat yang datang menggunakan mobil bersama terlapor.

"Setelah dari sana (rektorat), ketika perjalanan pulang saya duduk di (bangku penumpang) depan, di sebelah pelaku yang duduk di belakang dekan dan wakil dekan. Dari sopirnya bertanya kepada saya, mas orang mana? Saya jawab orang Tangerang. Dia bilang kamu tahu attitude orang Solo nggak? Sini saya ajari. Langsung saya dipukul di rahang sebelah kanan," kata Khoirul Umam kepada awak media di Mapolresta Solo, Kamis (24/08/2023).

Adanya aksi itu, sambung Khoirul Umam, langsung direda oleh dekan. Sopir diminta tak melakukan kekerasan dan meminta menghentikan perbuatan Y.

Setelah sampai kembali ke Fakultas MIPA, dia menuturkan, terlapor kembali melakukan penganiayaan terhadap korban. Di sana korban mengaku dipukul beberapa kali.

"Setelah sampai ke Fakultas MIPA, dekan langsung pergi ke kantornya. Saya sempat berbincang sejenak dengan wakil dekan saya. Setelah selesai, saya pergi. Saya pergi, tapi didatangi lagi oleh oknum sopir tadi," beber Khoirul Umam.

"Saya ditonjok di sebelah rahang kanan dengan tangan kirinya, saya sempat mundur. Dia bilang "Kamu diam", saya ditonjok lagi, dipegang baju saya, dan didorong. Saya diancam akan dibunuh. Saya dipukuli di sebelah dahi, rahang, paha kanan, kaki kanan," sambungnya.

Khoirul Umam mengaku sempat merekam percakapan ancaman terlapor kepadanya, yang ia lampirkan sebagai alat bukti. Selain itu, korban juga ke rumah sakit untuk melakukan visum.

"Sangat saya sayangkan saat kejadian itu, di samping saya ada seorang satpam, tapi dia hanya diam saja melihat kejadian tersebut," tukasnya. (riz)

(and_)