SUMATERA UTARA, solotrust.com- Tim Ad Hoc Kementerian Perhubungan (Kemenhub) gencar melakukan evaluasi dan pengawasan, salah satunya dengan pelaksanaan ramp-check.
Dari pelaksanaan ramp-check tersebut, Kasubdit Angkutan Penyeberangan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat selaku ketua tim Ad-Hoc Arief Mulyanto memaparkan hasil temuannya, antara lain masih banyak kapal yang beroperasi tanpa membawa dokumen lengkap dan dipersyaratkan, nahkoda masih ada yang belum memiliki sertifikat kecakapan, kapal belum dilengkapi alat komunikasi radio, Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang dipersyaratkan, informasi penggunaan peralatan keselamatan dan belum seluruh kapal dilengkapi dengan alat pengeras suara.
"Lita temukan bahwa memang semua kapal memiliki life jacket, namun jumlahnya tidak sesuai dengan kapasitas penumpang. Penempatannya juga sulit dijangkau oleh penumpang dan diikat dengan simpul mati. Dan pada saat berada di atas kapal, penumpang juga tidak diarahkan untuk menggunakan life jacket," kata Arief sebagaimana dilansir dari laman resmi Kemenhub.
Terkait aspek prasarana di Danau Toba, Arief mengungkapkan bahwa titik keberangkatan kapal tersebar pada lokasi-lokasi dengan fasilitas yang minim dan tidak memenuhi standar.
"Jumlah petugas pos pelabuhan juga sangat terbatas dan tempat pendataan manifest belum tersedia," tambahnya.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, tim ramp-check yang terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Dishub Provinsi Sumatera Utara, Dishub Kabupaten setempat dan PT. Biro Klasifikasi Indonesia telah memberikan solusi, antara lain dengan membagikan lembaran daftar penumpang dan kendaraan (manifest) kepada operator kapal. Daftar manifest tersebut harus dibuat pada saat sebelum kapal diberangkatkan.
(wd)