JAKARTA – Dua orang artis tanah air yang sama-sama tersangkut kasus narkoba ini saling memberikan dukungan saat menjalani sidang.
Tio Pakusadewo dan Roro Fitria, yang senasib menjadi terdakwa kasus narkoba, Selasa (24/7/2018) kemarin menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Roro, sebagai senior, Tio memberinya nasehat kepadanya.
"Om Tio mendoakan saya dan menyampaikan jangan sampai terulang lagi." kata Roro saat menunggu sidang dimulai.
Roro menyatakan senang atas vonis yang diterima Tio. "Saya ikut bahagia dan bersyukur karena keputusannya 9 bulan dan direhab. Saya ikut bersyukur." kata Roro.
Sebelum sidang, seluruh tahanan ditempatkan di ruang khusus, di bagian belakang pengadilan. Di sanalah Tio dan Roro dapat saling memberi dukungan.
"Saya mohon Om Tio mendoakan saya. Jadi, kami saling support." kata Roro sambil membawa tas tangan mungil hasil karyanya.
Ketika disinggung tetap terlihat cantik dan modis walau tengah ditahan, Roro mengucap syukur. "Alhamdulilah kalau teman-teman bilang begitu. Sekarang saya mempercantik dari hati kalbu saya." kata Roro menjelaskan maksudnya antara lain keberadaan di tahanan membuatnya bisa salat tepat waktu.
Roro Fitria didakwa memiliki sabu-sabu dengan cara memesan sebanyak tiga gram. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Polisi menangkapnya disertai barang bukti 2,4 gram sabu-sabu.
Roro Fitria dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-undang tentang Narkotika (UU Narkotika)dan terancam pidana penjara maksimal 12 tahun. #teras.id
(wd)