JAKARTA, solotrust.com - Ombudsman Republik Indonesia memberikan dukungan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Sistem zonasi merupakan salah satu upaya pemerintah memeratakan kualitas dan mendekatkan layanan pendidikan dengan masyarakat.
Anggota Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, mengatakan Ombudsman melihat PPDB tahun ini merupakan proses belajar kedua. Proses ini sudah dua kali dilaksanakan dan masyarakat mendapatkan pelajaran penting.
“Kami Ombudsman tetap akan mendukung sistem zonasi dengan terus melakukan perbaikan,” ujarnya pada Penyampaian Hasil Pemantauan Penyelenggaraan UN dan PPDB 2018 di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (26/07/2018).
Ahmad Alamsyah Saragih lebih lanjut mengutarakan, Ombudsman berpandangan pemberian pelayanan publik harus dapat dilaksanakan secara adil dan merata. Oleh sebab itu, PPDB dengan sistem zonasi masih harus terus dilaksanakan. Dalam pelaksanaannya perlu dilakukan koordinasi lintas instansi, sehingga PPDB mendatang dapat berjalan tanpa terjadi kendala.
Pihaknya berpesan, Kemendikbud dapat melakukan kampanye kontra favoritisme dengan membuat testimoni siswa bersekolah di tempat tidak favorit, namun berprestasi.
“Pemikiran orang tua masih terus menuju pada sekolah-sekolah favorit. Untuk itu lakukan kampanye kontra favoritisme dengan membuat testimoni yang menunjukkan bahwa anak-anak bersekolah di tempat tidak favorit tetap bisa berprestasi, ini harus kita sebarkan,” tutur Ahmad Alamsyah Saragih dalam siaran pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
Sementara Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan akan melakukan koordinasi lintas instansi dan dengan dinas pendidikan dalam menyukseskan penyelenggaraan PPDB sistem zonasi.
“Daerah perlu memahami betul bagaimana menentukan zonasi karena zonasi ini pada prinsipnya mempermudah anak-anak di sekitar sekolah mendapatkan sekolah yang paling dekat dengan tempat tinggal mereka,” terang dia.
Didik Suhardi menambahkan, dalam penerapan sistem zonasi semua sekolah adalah favorit.
“Masih banyak masyarakat kita terobsesi dengan sekolah-sekolah favorit. Untuk itu, dengan sistem zonasi dapat membuang obsesi tersebut karena semua sekolah adalah favorit,” pungkasnya.
(and)