JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah sebelumnya telah merevisi penambahan cuti bersama Lebaran. Penambahan dilakukan sebelum dan setelah Lebaran, yakni pada 11 dan 12 serta 20 Juni 2018.
Namun selang setengah bulan kemudian, muncul kabar bahwa Pemerintah tengah mengkaji ulang aturan cuti bersama yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tersebut.
Baca juga : Cuti Bersama Lebaran 2018 Tambah 3 Hari! Mulai 11-20 Juni
Alasan bahwa adanya sikap keberatan dari sejumlah pihak menjadi hal yang disebut-sebut tengah dipertimbangkan Pemerintah. Lantas kapan kepastian tersebut segera disampaikan ke publik.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani usai rapat dengan Presiden Joko Widodo terkait cuti bersama di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (2/5/2018), mengatakan bahwa keputusan final akan disampaikan menjelang Ramadan.
Baca juga : Pemerintah Kaji Ulang Penambahan Cuti Bersama
“Keputusannya secepatnya, sebelum Puasa,” ujar Puan.
Ketika ditanya kepastiannya, Puan berujar bahwa Senin segera akan disampaikan evaluasi perihal cuti bersama Lebaran.
“Sudah ada jalan keluarnya InsyaAllah diumumkan secepatnya, InsyaAllah Senin (diumumkan),” tandasnya.
Kabar mengenai bakal direvisi ulangnya cuti bersama mendapat sorotan berbagai pihak. Salah satunya membuat pemudik yang hendak memesan tiket kepulangan ke kampung halaman bingung.
Apakah hari ini jadi diumumkan?
(way)