Hard News

Cuti Bersama Lebaran 2018 Tambah 3 Hari! Mulai 11-20 Juni

Hard News

18 April 2018 17:40 WIB

Ilustrasi kalender (pixabay.com)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Revisi khususnya berkaitan dengan penambahan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah ditambah tiga hari.

Penambahan dilakukan sebelum dan setelah Lebaran, yakni pada 11 dan 12 serta 20 Juni 2018. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani.



“Salah satu pertimbangan ditambahkan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah adalah untuk mengurai arus lalu lintas sebelum dan sesudah mudik Lebaran. Sehingga cukup waktunya bagi masyarakat untuk bersilaturahmi dengan keluarganya yang ada di luar kota,” terang Menko Puan dalam siaran persnya, Rabu (18/04/2018).

Penandatanganan revisi dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Asman Abnur serta Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, disaksikan Menko PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

“Semoga apa yang pemerintah siapkan dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Kami berharap penambahan cuti bersama ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Menko PMK.

Melalui revisi ini, cuti bersama Idul Fitri sebelumnya empat hari berubah menjadi tujuh hari. Secara keseluruhan, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 sebanyak 24 hari dengan rincian Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak delapan hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal.

Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet RI, setkab.go.id, pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah atau 2018 Masehi dari sebelumnya empat hari, yakni pada 13,14, 18 dan 19 Juni menjadi tujuh hari, yakni pada 11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni 2018.

Dengan demikian, secara keseluruhan libur Lebaran 2018 ada 12 hari libur. Terdiri dua hari libur reguler (Sabtu dan Minggu atau pada 9 dan 10 Juni), dua hari libur Idul Fitri 1439H (15 dan 16 Juni), serta tujuh hari cuti bersama (11, 12, 13, 14, 18, 19 dan 20 Juni).

(and)

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ini Daftarnya

Tambah Hari Libur Cuti Bersama, Jokowi: untuk Dorong Ekonomi

Fix! Libur Iduladha jadi 3 Hari, 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

Lepas Pegawai Cuti Bersama Lebaran, Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Pesan Ini

Pemerintah Terbitkan Keppres Perubahan Cuti Bersama bagi ASN, Ini Daftarnya

Pemerintah Geser dan Tambah Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Ini Dia Tanggalnya

Cuti Bersama Lebaran Super Panjang, Lakukan Persiapan Ini Dulu

Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS, Pelayanan Publik Tetap Jalan

Cuti Bersama Lebaran Tambah 2 Hari?

Tak Libur Saat Cuti Bersama, PNS Dapat Tambahan Cuti Tahunan

Lebaran, Pemerintah Segera Terbitkan Keppres Cuti Bersama PNS

Jalin Silaturahmi Antarkaryawan, Favehotel Solo Gelar Halal Bihalal

Wali Kota Semarang Apresiasi Petugas Lapangan yang Tak Libur saat Lebaran

ASN Semarang Bolos Kerja usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP 15%

Ramainya Halte Bundaran HI Pascalebaran

Arus Balik Lebaran, Stasiun di Solo Padat Calon Penumpang

Puncak Arus Balik Lebaran, KAI Layani 218 Ribu Penumpang

Menpan RB Wanti-wanti ASN Tak Bolos Kerja Usai Cuti Lebaran

Menhub Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal, Ini Alasannya

Cuti Lebaran, Bank Indonesia Buka Layanan Terbatas pada 19 dan 20 Juni

Di Hadapan Puan dan Ganjar, Jokowi Minta Jaga Kondusivitas Politik 2024

Bahlil Sebut Puan Punya Tiket jadi Capres 2024: Tinggal Tunggu Kapan Deklarasinya

Indonesia Peringkat III SEA Games 2021 Vietnam, Puan Ucapkan Terima Kasih

Anggota DPR RI Paryono Bagikan 2000 Paket Bantuan Beras dari Puan Maharani

Puan Minta Polri Usut Tuntas Kebakaran Kilang Minyak Pertamina di Cilacap

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa Diajukan Jokowi sebagai Panglima TNI

Berita Lainnya